Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Waduh! Warga Bekasi Gagal Vaksinasi Gara-Gara NIK Dibajak WNA

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 5 Agustus 2021 14:01
Waduh! Warga Bekasi Gagal Vaksinasi Gara-Gara NIK Dibajak WNA
Padahal pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu belum pernah mengajukan vaksinasi sama sekali. Tak tahunya NIK miliknya dipakai seorang warga negara asing.

Dream - Seorang warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan, 47 tahun, dibuat emosi saat akan mengikuti vaksinasi. Dia tidak bisa mendaftar vaksinasi di dekat tempat tinggalnya, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan karena alasan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Wasit emosional karena NIK miliknya ternyata sudah terdaftar atas nama Warga Negara Asing (WNA) bernama Lee In Wong. Dengan nomor yang sama, Wasit tak bisa mendapatkan haknya, padahal dia belum pernah mendapatkan vaksin sama sekali.

" Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya," ujar Wasit.

Menggunakan NIK milik Wasit, Lee terdaftar telah menerima vaksinasi dosis pertama pada 25 Juni 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok. Lee dijadwalkan menerima vaksin dosis kedua pada 17 September 2021 di lokasi yang sama.

 

1 dari 2 halaman

Pengguna NIK Tak Terdaftar Sebagai WNI

Wasit mengaku selama ini dia tidak pernah bermasalah dengan administrasi kependudukan. Dia juga tidak menemukan kendala NIK saat mengurus jaminan sosial, administrasi perbankan, hingga pembayaran pajak.

DI saat Wasit memerlukan vaksinasi untuk syarat bisa masuk kerja, baru kali ini masalah tersebut timbul. Tidak terima dengan kondisi ini, dia memilih mengurus pembajakan NIK miliknya.

Relawan vaksinasi di daerah setempat, Wawan Setiawan, menyatakan fakta pencatutan NIK Wasit oleh Lee didapat ketika dia memeriksa data ke Puskesmas Sukadami. Dia pun melacak ke bagian kependudukan Kecamatan Cikarang Selatan dan mendapati data Lee tidak tercatat sebagai WNI.

 

2 dari 2 halaman

Tiga Kementerian Sepakat Berbenah

Kasus ini akhirnya sampai ke Pemerintah Pusat. Tiga kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika segera melakukan penelusuran dan perbaikan data.

" Sudah dirapatkan di Kemendagri dengan Kemenkes dan Kemenkominfo. Hasilnya data akan disempurnakan," ujar Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Dani mengatakan tiga kementerian sepakat untuk data vaksinasi didasarkan pada data Dukcapil Kemendagri. Kesepatan ini akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan.

" Hari Jumat besok akan ada penandatanganan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan dengan PeduliLindungi dan PCare," kata dia.

Lebih lanjut, Dani bersyukur persoalan ini langsung ditangani Pemerintah Pusat. Dia berharap persoalan serupa tidak terulang di masa mendatang.

" Apalagi kasus penggunaan NIK ini agar jangan sampoai terjadi lagi, karena sesuai target Pemerintah, vaksinasi ini penting," kata dia, dikutip dari Pojoksatu.id.

Beri Komentar