Zoya Mengumumkan Kerudung Bersertifikat Halal Yang Menimbulkan Kontroversi. (instagram: Zoyalovers)
Dream - Lembaga advokasi, Halal Watch Indonesia (HWI) melaporkan PT Shafira Corporation Enterprise sebagai pemilik brand Zoya terkait dugaan pelanggaran Undang-undang perlindungan konsumen ke Polda Metro Jaya.
" Kami memasukan laporan hari ini 23 Februari 2016 karena pelanggaran oleh PT. Shafira Corporation Enterprise merek Zoya terkait dengan pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen," kata Sekertaris Halal Watch Indonesia, Raihani Keumala ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 23 Februari 2016.
Menurut Raihani, produk kerudung Zoya sebetulnya belum melakukan sertifikasi halal ke BPOM MUI. Meski diakui HWI, bahan pembuat kerudung Zoya meman sudah mengantongi sertifikasi halal.
" Keterangan dari ketua BPOM MUI Lukman hingga saat ini brand Zoya belum mengajukan pendaftaran pengajuan sertifikasi halal terhadap kerudungnya. Tapi yang disertifikasi halal itu baru bahan produk kain," kata dia.
HWI menuding Zoya telah melakukan pelanggaran karena dianggap memasang label halal pada produk kerudungnya, yang belum memperoleh sertifikasi dari institusi produknya. " Apa yang tertera belum sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," tambahnya.
Sebelumnya, Halal Watch Indonesia mengaku telah melayangkan teguran ke pihak Zoya terkait isu tersebut. Zoya sempat membalas surat pertama tersebut. Namun pada surat balasan kedua, HWI mengaku belum mendapatkan respon hingga batas waktu yang ditentukan. HWI pun memutuskan melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum.
" Tanggal 11 Februari 2016 kasih surat, 16 dibalas kemudian tanggal 18 kami membalas lagi sampai tenggang deadline tanggal 22 Februari 2016 belum ada tanggapan. Baru hari ini kita masukin laporan," ucap dia.
Lebih lanjut, Raihani mengatakan jika pihaknya mempermasalahkan soal pencantuman keterangan halal pada brand Zoya Hijab.
" Yang kita permasalahkan sebenarnya pencantuman label halal produk dipenggunakan kerudungnya," tandasnya.
Sementara itu, untuk menguatkan laporannya Halal Watch Indonesia membawa beberapa bukti, mulai dari produk hijab, busana muslim sampai brosur hijab.
" Dua kerudung, satu busana muslim wanita, bukti pembayaran, brosur dan label halal yang tercantum di produk kerudung dan busana muslim," ujarnya.
Tanggapan Zoya
Sementara itu, pihak Zoya saat dikonfirmasi Dream mengaku belum mengetahui adanya laporan dari lembaga advokasi Halal Watch Indonesia. Public Relatin Zoya, Dewi Oktavianty mengatakan sampai saat ini Zoya belum mengetahui adanya pengaduan tersebut.
" Kami belum tahu ada laporan itu, nanti aku cek dulu ya," katanya kepada Dream.