Afdhal Mana, Sholat Tepat Waktu atau Menunda tapi Berjemaah?

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 8 September 2017 20:02
Afdhal Mana, Sholat Tepat Waktu atau Menunda tapi Berjemaah?
Sholat sangat dianjurkan untuk dilaksanakan awal waktu.

Dream - Setiap orang pasti punya kesibukan masing-masing. Tetapi, mereka tetap harus melaksanakan sholat. Sangat dianjurkan setiap muslim menjalankan Rukun Islam kedua ini di awal waktu. Banyak nilai kebaikan yang terkandung dalam anjuran tersebut, salah satunya agar tidak lupa.

Tetapi, karena kesibukan, ada orang yang memilih menunda sholatnya. Meski begitu, dia menjalankan sholat dengan cara jemaah.

Terkait fenomena ini, mana yang lebih afdhal? Sholat awal waktu sendiri atau menunda sholat tapi berjemaah?

Dikutip dari laman konsultasi syariah, ternyata para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Sedikitnya ada tiga pendapat besar.

Pendapat pertama meyakini sholat di awal waktu lebih afdhal, meskipun sendiri. Ini merupakan Al Hathab, salah satu ulama mazha Maliki, dalam kitab Mawahib Al Jalil.

" Sholat di awal waktu sendirian, lebih afdhal dibandingkan shalat di akhir waktu secara berjemaah. Dalam Al Muqadimat, diriwayatkan Ziyad dari Imam Malik, bahwa sholat Subuh di awal waktu meskipun sendirian lebih afdhal dibandingkan sholat subuh di akhir waktu berjemaah."

Pendapat kedua, sholat di akhir waktu namun berjemaah lebih afdhal. Ini merupakan pendapat Imam Malik dalam riwayat lain dan Al Baji, ulama mazhab Maliki yang lain, yang tertuang dalam kitab Mawahib Al Jalil.

" Dan dinukil oleh Ibnu Arafah, dan beliau memilih sanad dari Malik bahwa mengerjakan sholat secara berjemaah di akhir waktu lebih afdhal, dari pada mengerjakannya sendirian di awal waktu. Dan ini yang ditegaskan Al Baji dalam Al Muntaqa."

Sementara pendapat ketiga, lebih baik melaksanakan sholat dua kali, di awal waktu sendirian dan di akhir waktu berjemaah. Ini merupakan pendapat Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu'.

" Pendapat yang kami pilih, hendaknya dia melakukan seperti yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu sholat dua kali. Di awal waktu sendirian, untuk mendapatkan keutamaan awal waktu, dan sholat lagi di akhir waktu berjamaah, untuk mendapatkan keutamaan jemaah… jika hanya ingin sholat sekali, selama dia yakin bisa mendapatkan sholat jamaah di akhir waktu, maka mengakhirkan lebih afdhal, untuk mendapatkan syi’ar jemaah."

Selengkapnya...

Beri Komentar