Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi
Dream - Setiap orang pasti punya kesibukan masing-masing. Tetapi, mereka tetap harus melaksanakan sholat. Sangat dianjurkan setiap muslim menjalankan Rukun Islam kedua ini di awal waktu. Banyak nilai kebaikan yang terkandung dalam anjuran tersebut, salah satunya agar tidak lupa.
Tetapi, karena kesibukan, ada orang yang memilih menunda sholatnya. Meski begitu, dia menjalankan sholat dengan cara jemaah.
Terkait fenomena ini, mana yang lebih afdhal? Sholat awal waktu sendiri atau menunda sholat tapi berjemaah?
Dikutip dari laman konsultasi syariah, ternyata para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Sedikitnya ada tiga pendapat besar.
Pendapat pertama meyakini sholat di awal waktu lebih afdhal, meskipun sendiri. Ini merupakan Al Hathab, salah satu ulama mazha Maliki, dalam kitab Mawahib Al Jalil.
" Sholat di awal waktu sendirian, lebih afdhal dibandingkan shalat di akhir waktu secara berjemaah. Dalam Al Muqadimat, diriwayatkan Ziyad dari Imam Malik, bahwa sholat Subuh di awal waktu meskipun sendirian lebih afdhal dibandingkan sholat subuh di akhir waktu berjemaah."
Pendapat kedua, sholat di akhir waktu namun berjemaah lebih afdhal. Ini merupakan pendapat Imam Malik dalam riwayat lain dan Al Baji, ulama mazhab Maliki yang lain, yang tertuang dalam kitab Mawahib Al Jalil.
" Dan dinukil oleh Ibnu Arafah, dan beliau memilih sanad dari Malik bahwa mengerjakan sholat secara berjemaah di akhir waktu lebih afdhal, dari pada mengerjakannya sendirian di awal waktu. Dan ini yang ditegaskan Al Baji dalam Al Muntaqa."
Sementara pendapat ketiga, lebih baik melaksanakan sholat dua kali, di awal waktu sendirian dan di akhir waktu berjemaah. Ini merupakan pendapat Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu'.
" Pendapat yang kami pilih, hendaknya dia melakukan seperti yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu sholat dua kali. Di awal waktu sendirian, untuk mendapatkan keutamaan awal waktu, dan sholat lagi di akhir waktu berjamaah, untuk mendapatkan keutamaan jemaah… jika hanya ingin sholat sekali, selama dia yakin bisa mendapatkan sholat jamaah di akhir waktu, maka mengakhirkan lebih afdhal, untuk mendapatkan syi’ar jemaah."
Advertisement

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun


Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012