Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Menteri Agam Lukman Hakim Saat Menyampaikan Pembukaan PTSP Kemenag (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Untuk memudahkan layanan publik, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag. Menurut Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, rencana pendirian PTSP telah menjadi impiannya sejak lama.
"PTSP menjadi impian yang sejak lama dan kini terwujud," ucap Lukman saat peluncuran PTSP di Gedung Kemenag, Rabu, 25 Januari 2017.
Lukman mengatakan peluncuran PTSP Kemenag itu sebagai tanggung jawab untuk memudahkan pelayanan dan akuntabilitas kepada masyarakat. Sebab, dia menambahkan, memudahkan urusan masyarakat merupakan dianjurkan dalam agama.
"Dalam agama dikatakan, memudahkan urusan orang lain di dunia akan mendapatkan balasan dari Tuhan, dengan dimudahkan di dunia dan akhirat," kata dia.
Menurut dia, nantinya PTSP Kemenag akan memberi efisiensi perizinan dan akuntabilitas. Bahkan, sebagai jaminan akuntabilitas, dia menjanjikan PTSP Kemenag bebas dari pungutan liar.
Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam menambahkan, PTSP Kemenag akan terus dikembangkan hingga ke Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dan Kantor Kemenag kabupaten atau kota. Selain itu, dalam rancangan peta jalan e-government dan layanan publik, PTSP Kemenag menjadi wujud awal pengintegrasian layanan yang selama ini terkotak-kotak.
“Saat ini tim masih menyempurnakan sistem dan berbagai dukungan lainnya seperti penguatan sumber daya manusia, perangkat infrastruktur, dan sebagainya,” kata Nur Syam.
PTSP pertama terdiri dari layanan yang tersedia antara lain pengurusan izin pembukaan program studi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), penyetaraan ijazah luar negeri, perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pendirian Ma’had ‘Aly pada pondok pesantren, dan pengaduan umum.(Sah)
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
