Ilustrasi
Dream - Saat ini, sebagian umat Islam seluruh dunia khususnya Indonesia sedang melaksanakan ibadah haji. Mereka berada di Tanah Suci sekitar 40 hari dan menjalankan seluruh rangkaian haji yang puncaknya berlangsung pada 10 Zulhijjah.
Tidak sedikit pula yang menjalankan umroh bersama pasangannya. Waktu selama 40 hari tentu cukup lama bagi suami istri untuk menahan hasrat.
Ketika bersama pasangan, ada kalanya seseorang mungkin tidak sanggup menahan hasrat berhubungan suami istri. Lantas, bagaimana hukumnya apabila terjadi jimak ketika haji?
Dikutip dari NU Online, Imam An Nawawi dalam kitab Majmu' Syarh Al Muhadzdzab menyatakan salah satu larangan dalam ibadah haji maupun umroh adalah berjimak dengan pasangan. Jika terjadi, maka ibadah haji atau umroh sudah batal.
Pada haji, jimak baru dibolehkan apabila sudah prosesi haji hingga tahallul awal sebagai pertanda lepasnya larangan selama ihram. Tandanya, sudah melontar Jamratul Aqobah dan bercukur sesudahnya.
Jika sebelum tahallul awal terjadi jimak, maka pasangan suami istri masing-masing terkena dam atau denda Tartib dan Ta'dil. Dendanya berupa menyembelih seekor unta, bisa diganti seekor sapi atau tujuh ekor kambing jika tidak mampu.
Apabila tidak mampu menyembelih hewan, bisa diganti dengan memberi makan fakir miskin di Mekah senilai satu ekor unta. Dan jika masih tidak mampu, diganti dengan puasa sebanyak hitungan 1 mud setiap hari.
Jumlah puasa yang harus dijalankan disesuaikan dengan harga makanan yang senilai dengan satu ekor unta. Denda ini harus dikerjakan sejak pelanggaran terjadi, rangkaian harus tetap harus dikerjakan dan wajib mengulang dari awal.
(ism
Advertisement
Main Cantik Indonesia, Komunitas Seru Buat Perempuan Pecinta Motor

Tutup Jalan Saat Hajatan Tanpa Izin, Warga Surabaya Bakal Didenda Rp50 Juta

Jakarta Fashion Week 2026, Tampilkan Karya Lebih dari 100 Desainer

Jakarta Expat Tennis Ladder, Komunitas yang Jadi Rumah Kedua Para Ekspatriat

Latih Si Kecil Biar Tak Boros, Ayah Bunda Bisa Terapkan Hal Ini


Raisa dan Hamish Soal Perceraiannya: Bukan Menyerah, tapi Bijaksana




Main Cantik Indonesia, Komunitas Seru Buat Perempuan Pecinta Motor

Tutup Jalan Saat Hajatan Tanpa Izin, Warga Surabaya Bakal Didenda Rp50 Juta

Siapa Kali ini yang Berhasil Mendapatkan Golden Star di Episode 5 Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas?