Memilih Karpet Dan Sajadah (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Saling memberi buah tangan sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia. Tidak peduli apapun latar belakang agamanya.
Saling memberi merupakan perwujudan penerimaan terhadap yang lain. Kebiasaan ini juga membuat hubungan antarmanusia menjadi semakin erat.
Tetapi, hal ini mungkin berbeda jika pemberian terkait dengan agama. Mungkin ada Muslim mendapat pemberian berupa alat ibadah seperti sajadah dari pemeluk agama lain?
Terkait hal, bolehkah seorang Muslim menerima pemberian tersebut?
Dikutip dari fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, hukum seorang Muslim menerima pemberian alat ibadah dari pemeluk agama lain adalah mubah. Syaratnya, barang tersebut diberikan secara murni dan tidak mengikat.
Hal ini berdasarkan pada hadis riwayat Bukhari.
Abu Humaid berkata: “ Raja negeri Ailah pernah menghadiahkan seekor baghal putih (keledai) kepada Nabi saw dan memberi beliau pakaian burdah. Kemudian Nabi saw menulis surat untuknya ke negeri mereka."
Jika dikaitkan dengan kerukunan beragama, maka hal itu hanya bisa dijalankan di luar ranah akidah dan ibadah. Contohnya seperti kegiatan sosial dan pendidikan.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal