Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
Menggosok Gigi Dengan Kayu Siwak (foto: Shutterstock.com)
Dream - Rasulullah Muhammad SAW beserta para sahabat punya kebiasaan menggosok gigi mereka menggunakan kayu siwak untuk menjaga gigi tetap bersih dan nafas segar.
Rasulullah sangat menganjurkan umat Islam untuk bersiwak, terutama ketika akan sholat. Para sahabat pun kerap membawa kayu siwak untuk menggosok gigi mereka.
Anjuran Rasulullah terdapat dalam hadis riwayat Abu Dawud.
" Jika tidak memberatkan bagi umatku, maka aku akan menyuruh mereka untuk bersiwak setiap sholat."
Di zaman Nabi, seperti disebutkan dalam kitab-kitab fikih, kebiasaan menggosok gigi dijalankan menggunakan kayu yang dikenal dengan kayu arak. Ini karena kayu tersebut lunak sehingga terasa nyaman di mulut.
Bagi masyarakat Indonesia, kayu arak kerap dijadikan buah tangan oleh mereka yang baru pulang dari ibadah haji. Kayu tersebut dibagikan pada setiap tamu yang berkunjung ke rumahnya.
Tetapi, sekarang sudah ada sikat gigi dengan berbagai bentuk. Masihkah harus menggunakan kayu tersebut untuk bersiwak?
Dikutip dari rubrik Ubudiyah Nahdlatul Ulama, istilah siwak sebenarnya merujuk pada aktivitas menggosok gigi. Kata 'siwak' sendiri jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia berarti 'menggosok'.
Syeikh Muhammad bin Qassim Al Ghazi berpendapat dalam kitabnya Fathul Qarib menyebut istilah 'siwak' merujuk pada aktivitas menggosok gigi. Alatnya bisa dengan kayu arak atau lainnya.
" Siwak adalah menggosok gigi dengan kayu arak atau sejenisnya."
Pendapat senada juga diungkapkan oleh Syeikh Wahbah Az Zuhayli dalam kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuh.
" Siwak adalah penggunaan kayu atau sejenisnya seperti sikat dan pasta gigi, untuk membersihkan bagian gigi dan sekitarnya, supaya kotoran dan sejenisnya bisa hilang."
Dengan demikian, menggosok gigi dengan sikat tetap digolongkan bersiwak. Sehingga, tidak melulu harus menggunakan kayu arak.