Bolehkah Sholat Mengenakan Sarung Tangan?

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 21 September 2018 06:01
Bolehkah Sholat Mengenakan Sarung Tangan?
Telapak tangan menyentuh lantai merupakan sunah ketika sujud.

Dream - Ibadah sholat memiliki sejumlah rukun. Setiap rukun sholat harus dikerjakan satu per satu secara berurutan. Jika ditinggalkan satu saja rukunnya, maka sholat dinyatakan tidak sah.

Sholat juga mengandung banyak sekali sunah. Beberapa di antaranya membaca doa iftitah, surat Alquran setelah Al Fatihah, dan masih banyak lagi.

Salah satu sunah tersebut yaitu telapak tangan menyentuh lantai ketika sujud. Hal ini berlaku untuk semua Muslim, baik pria maupun wanita.

Terkadang, kita membutuhkan sarung tangan terutama ketika berada di tempat yang dingin. Ini agar tangan kita terhindar dari bahaya hawa dingin.

Untuk hal ini, mungkin terdengar tak lazim di Indonesia. Selama ini kita sudah terbiasa melihat seorang muslim menunaikan sholat dengan memakai kaos kaki. 

Jika kemudian sholat dalam keadaan tangan dibungkus sarung tangan, bolehkah?

 

1 dari 1 halaman

Ini Penjelasannya

Dikutip dari bincangsyariah, hal ini dibahas Syeikh An Nawawi Al Bantani dalam kitab Kasyifatus Saja.

" Disunahkan membuka kedua telapak tangan bagi laki-laki dan lainnya. Disunahkan juga membuka telapak kedua kaki bagi laki-laki dan hamba sahaya. Adapun selain keduanya, maka wajib menutup kedua telapak tangan."

Penjelasan di atas menyebutkan kesunahan telapak tangan yang terbuka ketika sujud. Ini berlaku bagi pria dan wanita.

Sehingga, menutup telapak tangan dengan sarung tangan tidak berpengaruh pada sahnya sholat. Meski demikian, perbuatan tersebut tergolong makruh.

Selengkapnya...

Beri Komentar