Gus Bombong (berpeci Hitam-merdeka.com)
Dream - Gus Bombong. Begitu pemuda ini basa disapa. Nama pemuda berusia 22 tahun ini tengah menjadi buah bibir setelah terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen, Jawa Tengah, untuk periode 2014-2019.
Kisah Gus Bombong menuju kursi DPRD Sragen ini cukup unik. Pemilik nama asli Bombong Lukito Samudro itu tak pernah mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada pemilu legislatif April silam. Dia dicalonkan oleh santri Ponpes Nurul Huda Sragen melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Gus Bombong ini awalnya kaget ketika didaftarkan menjadi caleg DPRD oleh santri Ponpes Nurul Huda itu. Dia memang tak berniat mencalonkan diri. Namun ya sudah, dirinya tetap siap menjalankan amanah. Saat kampanye pun dia mengaku tak megeluarkan duit sepeser pun.
Dengan semangat mudanya, pria kelahiran Sragen, 28 Maret 1992 ini bertekad mengembalikan gajinya sebagai anggota DPRD kepada rakyat. Sebab, dia merasa diusung oleh rakyat.
" Bukannya nggak mau terima gaji, saya terima gajinya, terus saya kasih ke rakyat. Biasanya untuk membenahi langgar atau musala dan jalan. Ya untuk silahturahmi dan sosial pokoknya," kata Bombong dikutip Dream dari merdeka.com, Senin 15 September 2014.
Menurut Bombong, gaji yang diterima sebagai anggota DPRD hampir Rp 10 juta. " Kurang lebih itu Rp 9.916.000 (sembilan juta sembilan ratus enam belas ribu), itu sudah termasuk dipotong partai," ujar dia.
Bombong mengaku hanya punya visi dan misi yang sederhana. Dia ingin menjadikan Sragen lebih baik dan benar. Walau demikian, dia mengakui masih bingung duduk sebagai wakil rakyat. " Saya kan belum tahu yang sepenuhnya, sambil jalan dan belajar. Saya juga masih kecil," kata dia.
Meski masih meraba-raba sebagai anggota DPRD, Bombong sesumbar akan membenahi jalanan Sragen yang rusak. Terutama jalan yang menghubungkan antardesa.
" Jalan-jalan (di Sragen) pada rusak. Baru saja saya ngaspal jalan hampir 1 kilometer di Desa Gamping," ucap Gus Bombong. (Ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan