Pergi Haji Sebelum Baligh, Masih Harus Berhaji?

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 1 Agustus 2018 20:00
Pergi Haji Sebelum Baligh, Masih Harus Berhaji?
Ada kisah Nabi yang menggambarkan tentang persoalan tersebut.

Dream - Perintah haji dalam Islam sebenarnya berlaku bagi Muslim yang mampu baik fisik, mental, maupun finansial. Meski demikian, setiap Muslim punya keinginan menjadi tamu Allah.

Tentu jadi masalah mudah bagi Muslim yang mampu untuk melaksanakan haji. Mereka bisa mendaftar kapan saja dan menunggu giliran berangkat.

Dengan rezeki yang dimilikinya sebagian keluarga mampu sampai mengajak anak mereka berhaji. Padahal, si anak belum baligh. Lantas, apakah sah ibadah haji anak yang belum baligh tersebut?

Dikutip dari bincang syariah, hukum Islam berlaku kepada semua Muslim, kecuali yang masuk dalam tiga kategori disebutkan dalam hadis Ibnu Hibbah dan Al Hakim dari Abu Hurairah RA, dari Rasulullah Muhammad SAW.

" Pena (ketetapan) ini telah diangkat dari tiga hal. Dari anak kecil sampai baligh, orang tidur sampai bangun dan dari orang gila sampai sembuh."

Tetapi, terdapat hadis lain terkait hajinya anak belum baligh. Hadis ini diriwayatkan Muslim dari Ibnu Abbas RA.

" Dari Nabi SAW, bahwasannya beliau bertemu dengan suatu rombongan di Rauha’, lalu beliau bertanya, 'Kelompok siapa?' Mereka menjawab, 'Orang-orang Muslim.' Mereka pun bertanya, 'Siapa kamu?' 'Utusan Allah.' jawab Nabi SAW. Seorang perempuan (di antara mereka) mengangkat anak kecil (menunjukkan) kepada Nabi SAW. Lalu ia bertanya, 'Apakah (anak kecil) ini juga melaksanakan haji?' Nabi SAW menjawab, 'Iya, dan kamu pun mendapatkan pahala'."

Dari hadis ini, para ulama berkesimpulan hajinya anak kecil adalah sah namun dianggap sunah. Haji yang dikerjakan si anak tidak menggugurkan kewajibannya.

Sehingga, si anak harus kembali menunaikan haji saat dia telah mencapai usia baligh.

Selengkapnya...

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More