Hari Tasyrik Terlarang untuk Puasa, Ini Sebabnya

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 23 Agustus 2018 13:02
Hari Tasyrik Terlarang untuk Puasa, Ini Sebabnya
Umat Islam sebagian masih memotong hewan kurban di hari tasyrik.

Dream - Sebagian besar umat Islam Indonesia baru kemarin merayakan Idul Adha. Tahun ini, berdasarkan hisab maupun rukyat di Indonesia, 10 Zulhijjah 1439 H jatuh pada Rabu, 22 Agustus 2018.

Hari ini, Kamis 23 Agustus hingga Sabtu 25 Agustus bertepatan dengan 11-13 Zulhijjah. Dalam syariah, tiga tanggal ini disebut dengan hari tasyrik.

Di hari tasyrik, terdapat larangan bagi umat Islam untuk berpuasa. Baik itu puasa wajib seperti qadha maupun sunah.

Dikutip dari konsultasi syariah, tasyrik dalam secara bahasa berarti menjemur. Sedangkan secara istilah, tasyrik dimaknai sebagai hari saat umat Islam menjemur daging kurban atau melaksanakan kegiatan kurban setelah matahari terbit, seperti dijelaskan oleh Abu Ubaid dalam Lisanul Arab.

Dalam hadis riwayat Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Nasa'i, Rasulullah menyebut hari tasyrik dengan hari makan dan minum. Sehingga umat Islam tidak dibolehkan untuk berpuasa.

" Hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah."

Terkait hari tasyrik, Ibnu Rajab dalam kitab Lathaiful Ma'arif memberikan penjelasan demikian.

" Kita dilarang berpuasa pada hari tasyrik karena hari tasyrik adalah hari raya kaum muslimin, di samping hari raya qurban. Karena itu, tidak boleh puasa di Mina maupun di daerah lainnya, menurut mayoritas ulama. Tidak sebagaimana pendapat Atha yang mengatakan, sesungguhnya larangan puasa di hari tasyrik, khusus bagi orang yang tinggal di Mina."

Sementara di balik larangan tersebut, menurut Ibnu Rajab menjelaskan Allah mensyariatkan para Muslim yang menjadi tamu Allah untuk istirahat selama tiga hari di Mina usai melaksanakan prosesi haji. Allah memerintahkan mereka makan daging di hari kurban dan tiga hari setelahnya, sebagai jamuan.

Bagi umat Islam di luar Mina bahkan di seluruh dunia, larangan puasa juga dimaksudkan untuk turut menyemarakkan ibadah haji.

Selengkapnya...

(ism)

Beri Komentar