Seorang Anak Tengah Memegang Sapi Kurban
Dream - Syariat kurban menetapkan beberapa syarat untuk hewan yang akan disembelih. Syaratnya antara lain bebas dari segala penyakit dan sudah cukup umur ditandai dengan gigi yang sudah tanggal.
Jenis kelamin hewan tidaklah menjadi syarat ibadah kurban. Sehingga, berkurban dengan kambing atau sapi betina tidaklah masalah.
Ada kalanya, seseorang membeli hewan yang sedang bunting untuk kurban. Karena sudah diniatkan untuk kurban, maka hewan tersebut harus disembelih saat Idul Adha dan hari-hari Tasyrik.
Tetapi, jika hewan tersebut melahirkan sebelum disembelih untuk kurban, bagaimana status anaknya?
Dikutip dari bincangsyariah, kasus ini rupanya pernah dibahas oleh ulama zaman dulu. Bahkan sampai tersimpul tiga perlakuan terkait masalah ini.
Perlakuan pertama yaitu disembelih bersama induknya. Sebab, anak hewan mengikuti induknya baik sebelum maupun setelah ditetapkan untuk kurban.
Pandangan ini dikemukakan oleh Imam Syafi'i dalam kitabnya Al Umm.
" Jika hewan kurban melahirkan, maka anaknya disembelih bersama induknya."
Dasar dari pendapat Imam Syafi'i adalah atsar dari Imam Al Baihaqi.
" Sesungguhnya Sayidina Ali berkata kepada seseorang yang sedang membawa sapi beserta anaknya. Kemudian orang tersebut berkata, 'Sesungguhnya saya membeli sapi ini untuk dijadikan kurban kemudian sapi ini melahirkan'. Sayidina Ali berkata, 'Maka kamu jangan minum susunya kecuali susu yang lebih diminum anaknya. Ketika Idul Adha telah tiba, maka sembelihlah sapi tersebut bersama anaknya dari tujuh orang."
Perlakuan kedua, disedekahkan dalam keadaan hidup. Imam Al Qaduri menjelaskan dalam kitab Badalus Shana'i, anak hewan itu harus disembelih atau disedekahkan kepada orang lain.
" Wajib menyembelih anak hewan kurban, dan jika disedekahkan maka hukumnya boleh."
Perlakuan ketiga, dijual dan hasilnya disedekahkan kepada orang lain. Pandangan ini diyakini oleh ulama dari Mazhab Hanafi, seperti disebutkan dalam kitab Badalus Shana'i.
" Jika hewan kurban melahirkan, maka anaknya disembelih bersama induknya. Namun jika dijual, maka hasilnya disedekahkan."
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial