Ilustrasi
Dream - Terik matahari yang menyengat bisa menjadi berkah bagi para pekerja di Negeri Arab. Alasannya, perusahaan dilarang mempekerjakan pegawainya di luar ruangan yang terpapar sinar matahari sing hari.
Instruksi wajib ini dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi. Dalam perintahnya, para pekerja dilarang bekerja dari tengah hari sampai pukul 3 sore. Kebijakan ini berlaku mulai 15 Juni-15 September 2015.
Mengutip laman Arabnews, Selasa, 16 Juni 2015, aturan larangan kerja di siang hari ini telah berlangsung setiap tahun selama puncak musim panas. Pada periode ini, suhu udara biasanya meningkat drastis dan dikhawatir memicu risiko terkena serangan panas matahari.
Namun pemerintah Saudi memberikan kelonggaran bagi pegawai yang bekerja di perusahaan minyak dan gas, jasa perawatan dan petugas gawat darurat. Perusahaan hanya diwajibkan membuat upaya pencegahan.
Guna memastikan kebijakan ini dijalankan perusahaan, kementerian juga akan memantau jam kerja perusahaan selama bulan ramadan.
Pada bulan puasa ini, para pegawai negeri Saudi akan bekerja selama lima jam sementara swasta hanya diperkenankan bekerja enam jam.
Advertisement

Suhu yang Terus Meningkat Ternyata Memperlambat Perkembangan Anak Usia Dini

Gujarat, Jejak Jalur Dagang yang Ikut Membentuk Islam di Nusantara

Sering Nyeri Sendi Saat Menua? Terlalu Jarang Bergerak Bisa Memperburuk Kondisinya

Serunya Mampir ke Booth AXIS di Cherrypop Festival 2026, Ada Photo Booth AI hingga Charging Station

3 Kebiasaan yang Dilakukan Spesialis Tulang Belakang untuk Menjaga Postur Tubuh

BCA Kumpulkan Desa dan UMKM Binaan dalam Desa Bakti BCA Community Forum 2026

BNI Rangkul 3 Komunitas Beda Fokus, dari Bisnis sampai Gowes Bareng