Keberkahan Menunaikan Sholat Sunah Rawatib

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 24 September 2018 20:00
Keberkahan Menunaikan Sholat Sunah Rawatib
Sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sunah ini karena banyak manfaatnya.

Dream - Dalam sehari semalam, umat Islam diwajibkan untuk menunaikan sholat wajib hanya lima kali.

Selain itu, ada anjuran untuk mengiringi ibadah fardlu tersebut dengan sejumlah sholat sunah. Dalam syariat dikenal dengan sholat sunah rawatib.

Ibadah sunah ini sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Di dalamnya tersimpan banyak keberkahan. Apa saja itu?

Dikutip dari Islami.co, sholat sunah rawatib adalah sholat yang dikerjakan baik sebelum maupun sesudah sholat fardlu. Waktu pelaksanaannya berbeda-beda.

Seperti dijelaskan oleh Syeikh An Nawawi Al Bantani dalam kitabnya Nihayatul Zein. Dalam kitab tersebut, Syeikh An Nawawi menyebut sholat sunah rawatib yaitu dua rakaat sebelum Subuh, empat rakaat sebelum dan setelah Dzuhur, empat rakaat sebelum Ashar, dua rakaat setelah Magrib dan dua rakaat setelah Isya'.

 

1 dari 1 halaman

Apa Saja Keutamaannya?

Untuk keutamaannya, sholat sunah sebelum Subuh diganjar pahala yang jauh lebih baik dari dunia dan seisinya. Ini seperti tercantum dalam hadis Rasulullah Muhammad SAW.

" Dua rakaat sholat sunah Subuh lebih baik dari dunia dan seisinya."

Empat rakaat sebelum dan sesudah Dzuhur sangat dianjurkan. Sebab, Rasulullah SAW tidak pernah sekalipun meninggalkan sholat sunah ini. Hal ini tercantum dalam hadis riwayat Bukhari.

" Siapa yang menjaga sholat empat rakaat sebelum dan setelah Dzuhur, Allah akan memeliharanya dari api negara."

 

Juga dianjurkan untuk sholat empat rakaat sebelum Ashar. 
Rasulullah SAW bersabda, " Allah mengasihi orang yang sholat empat rakaat sebelum Ashar."

Tidak ketinggalan sholat sunah dua rakaat sesudah Maghrib dan sesudah Isya. Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

" Rasulullah SAW dua rakaat sebelum dan sesudah Dzuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dan dua rakaat setelah Isya."

Selengkapnya...

Beri Komentar