Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI
Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli
Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest
3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram
Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian
Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini
Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Pergantian tahun Hijriah merupakan momen istimewa bagi umat Islam. Momen awal Muharram bisa menjadi pengingat bagi kita untuk semakin giat dalam beribadah.
Terkadang, ada sebagian dari kita yang mendapat pesan anjuran untuk melaksanakan puasa menyambut tahun baru Hijriah. Ini mengingat momen istimewa lebih baik disambut dengan amalan sholeh.
Tetapi, jika ditelusuri, hadis yang disebarkan sebagai anjuran puasa merayakan tahun baru Hijriah ternyata berkedudukan dhaif atau lemah. Lantas, bagaimana hukumnya puasa ini?
Dikutip dari bincangsyariah, dasar ajakan puasa merayakan tahun baru adalah hadis tentang puasa akhir tahun. Ibnu Al Jauzi menggolongkan hadis ini sebagai palsu dalam kitabnya Al Maudhu'at.
Tetapi, Imam As Suyuti dalam Al Laali Al Mashnuah menyatakan hadis-hadis palsu menurut Ibnu Al Jauzi hanya berstatus dhaif. Khusus untuk hadis puasa akhir tahun, Imam As Suyuti berpendapat demikian.
'Barang siapa puasa di akhir hari Dzulhijjah dan hari pertama Muharram, maka sempurnalah setahun lalu dan dia memulai tahun yang akan datang dengan puasa, Allah menjadikan baginya tebusan 50 tahun'. Di dalam sanadnya (jalur periwayatan) terdapat Al Harawi, dia adalah Al Juwaibari dan Wahb. Keduanya adalah pendusta.
Bagi yang tetap ingin menjalankan puasa, patut memperhatikan hadis riwayat Abu Dawud dan Baihaqi dari Muawiyah.
Muawiyah mendengar Rasulullah SAW bersabda, " Berpuasa di awal bulan dan akhir bulan."
Syeikh Syamsul Haq dalam kitab Aun Al Ma'bud Syarh Sunan Abi Dawud menafsirkan hadis ini demikian.
" Yang dimaksud hadis adalah 'Berpuasalah di awal bulan dan akhir bulan.' Tujuannya adalah menjelaskan hukum boleh."
Hadis ini menunjukkan berpuasa di awal atau akhir bulan adalah boleh. Dalil ini diperkuat oleh hadis riwayat Ibnu Hibban.
Dari Muadzah bahwa ia bertanya kepada Aisyah, " Apakah Rasulullah SWT berpuasa 3 hari setiap bulan?" Aisyah menjawab, " Ya" . Ia bertanya, " Kapan puasa Nabi?" Aisyah menjawab, " Nabi tidak mempedulikan kapan saja beliau puasa."
Terdapat sunah yang diajarkan Rasulullah untuk berpuasa tiga hari setiap bulan. Puasa ini bisa dilakukan pada awal, pertengahan, maupun akhir bulan.
Sehingga, jika ingin berpuasa di akhir dan awal tahun bisa menggunakan dalil riwayat Abu Dawud dan Ibnu Hibban. Tetapi, jangan berniat mengamalkan hadis yang sudah dinyatakan palsu oleh Al Jauzi maupun dhaif oleh Imam As Suyuti.
Advertisement

Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis

Kuku Tiba-Tiba Memerah? Perubahan Kecil Ini Bisa Jadi Tanda Penyakit Tersembunyi

Orang Tua Baru Rentan Burnout, Riset Menunjukkan Kerja Sama Pasangan Bisa Jadi Penangkalnya

Megalodon Pernah Jadi Raja Lautan, Mengapa Predator Raksasa Ini Akhirnya Punah?


Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli

Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest