Sambut Tahun Baru Hijriah dengan Berpuasa, Hukumnya?

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 11 September 2018 18:00
Sambut Tahun Baru Hijriah dengan Berpuasa, Hukumnya?
Ada ajakan untuk puasa guna menyambut tahun baru Hijriah, harus bagaimana?

Dream - Pergantian tahun Hijriah merupakan momen istimewa bagi umat Islam. Momen awal Muharram bisa menjadi pengingat bagi kita untuk semakin giat dalam beribadah.

Terkadang, ada sebagian dari kita yang mendapat pesan anjuran untuk melaksanakan puasa menyambut tahun baru Hijriah. Ini mengingat momen istimewa lebih baik disambut dengan amalan sholeh.

Tetapi, jika ditelusuri, hadis yang disebarkan sebagai anjuran puasa merayakan tahun baru Hijriah ternyata berkedudukan dhaif atau lemah. Lantas, bagaimana hukumnya puasa ini?

Dikutip dari bincangsyariah, dasar ajakan puasa merayakan tahun baru adalah hadis tentang puasa akhir tahun. Ibnu Al Jauzi menggolongkan hadis ini sebagai palsu dalam kitabnya Al Maudhu'at.

Tetapi, Imam As Suyuti dalam Al Laali Al Mashnuah menyatakan hadis-hadis palsu menurut Ibnu Al Jauzi hanya berstatus dhaif. Khusus untuk hadis puasa akhir tahun, Imam As Suyuti berpendapat demikian.

'Barang siapa puasa di akhir hari Dzulhijjah dan hari pertama Muharram, maka sempurnalah setahun lalu dan dia memulai tahun yang akan datang dengan puasa, Allah menjadikan baginya tebusan 50 tahun'. Di dalam sanadnya (jalur periwayatan) terdapat Al Harawi, dia adalah Al Juwaibari dan Wahb. Keduanya adalah pendusta.

 

1 dari 2 halaman

Jika Tetap Ingin Berpuasa

Bagi yang tetap ingin menjalankan puasa, patut memperhatikan hadis riwayat Abu Dawud dan Baihaqi dari Muawiyah.

Muawiyah mendengar Rasulullah SAW bersabda, " Berpuasa di awal bulan dan akhir bulan."

Syeikh Syamsul Haq dalam kitab Aun Al Ma'bud Syarh Sunan Abi Dawud menafsirkan hadis ini demikian.

" Yang dimaksud hadis adalah 'Berpuasalah di awal bulan dan akhir bulan.' Tujuannya adalah menjelaskan hukum boleh."

Hadis ini menunjukkan berpuasa di awal atau akhir bulan adalah boleh. Dalil ini diperkuat oleh hadis riwayat Ibnu Hibban.

 

2 dari 2 halaman

Tidak Diniatkan Amalkan Hadis Palsu

Dari Muadzah bahwa ia bertanya kepada Aisyah, " Apakah Rasulullah SWT berpuasa 3 hari setiap bulan?" Aisyah menjawab, " Ya" . Ia bertanya, " Kapan puasa Nabi?" Aisyah menjawab, " Nabi tidak mempedulikan kapan saja beliau puasa."

Terdapat sunah yang diajarkan Rasulullah untuk berpuasa tiga hari setiap bulan. Puasa ini bisa dilakukan pada awal, pertengahan, maupun akhir bulan.

Sehingga, jika ingin berpuasa di akhir dan awal tahun bisa menggunakan dalil riwayat Abu Dawud dan Ibnu Hibban. Tetapi, jangan berniat mengamalkan hadis yang sudah dinyatakan palsu oleh Al Jauzi maupun dhaif oleh Imam As Suyuti.

Selengkapnya...

Beri Komentar