Ustaz Malaysia Ini Dilarang Masuk ke Singapura

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 1 November 2017 09:02
Ustaz Malaysia Ini Dilarang Masuk ke Singapura
Dua dai dituding menyebarkan paham intoleran. Termasuk salah satunya dari Malaysia.

Dream - Singapura mengeluarkan larangan masuknya dua dai asing. Penyebabnya, dua dai itu diduga menyebarkan pandangan intoleran dan mengancam harmoni sosial.

Dua dai yang dimaksud adalah Ismail Menk, yang diketahui sebagai warga Zimbabwe dan Haslim bin Baharim, yang merupakan warga Malaysia.

Kebijakan itu merupakan langkah terbaru yang diterapkan Pemerintah Singapura untuk melindungi warganya dari paham yang memecah-belah.

Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan, Menk telah membuat ujaran yang melarang umat Islam menyapa umat agama lain di hari perayaan keagamaan mereka. Salah satunya seperti tidak mengucapkan selamat natal.

Sementara Baharim dituduh menyebarkan pandangan yang mempromosikan perselisihan antara Muslim dengan non-Muslim. Pandangan semacam ini dianggap menyimpang.

" Pandangan mereka tidak bisa diterima dalam konteks masyarakat Singapura yang multi-ras dan multi-agama," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura, dikutip dari Arab News.

Singapura memiliki populasi penduduk dengan latar belakang yang beragam. Masyarakat Singapura banyak menganut agama Budha, Tao, Islam, Kristen, juga Hindu.

Otoritas setempat cukup sensitif terhadap ujaran yang beredar di masyarakat. Mereka segera bertindak begitu ada ujaran yang dianggap mengganggu keharmonisan sosial.

Dalam beberapa tahun terakhir, Singapura meningkatkan pengawasan terhadap radikalisme dan ekstremisme. Ini muncul karena kekhawatiran menyebarnya pengaruh kelompok teroris ISIS.

Menk dan Baharim berencana menyampaikan ceramah mereka dari atas kapal di Singapura bulan depan. Ini menyusul aplikasi izin kerja sementara mereka ditolak Pemerintah Singapura.

" Mereka tidak diizinkan menyiasati larangan tersebut dengan berceramah di atas kapal yang beroperasi dari dan menuju Singapura," demikian pernyataan Kemendagri Singapura. (ism) 

Beri Komentar