Datang Sholat Jumat Setelah Rukuk Kedua, Harus Bagaimana?

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 2 Maret 2018 08:01
Datang Sholat Jumat Setelah Rukuk Kedua, Harus Bagaimana?
Perlakuannya ternyata berbeda dengan imam masbuq setelah ruku pertama

Dream - Sangat dianjurkan datang ke tempat sholat Jumat lebih awal. Jika memungkinkan, tiba sebelum khotbah dimulai dianggap lebih utama.

Mungkin ada sebagian dari kita pernah mengalami terlambat datang sholat Jumat. Bisa karena macet atau hujan deras. Begitu sampai, sholat Jumat sudah dimulai. Bahkan mungkin juga ada dari kita yang ketinggalan sampai rakaat kedua.

Jika dalam situasi semacam itu, apa yang harus kita lakukan?

Dikutip dari rubrik Jumat NU Online, Ibnu Hajar Al Haitami dalam Al Minhaj Al Qawim Hamisy Hasyiyah Al Turmusi menggolongkan masbuq sholat Jumat menjadi dua.

Pertama, masbuq yang mendapati rukuk imam pada rakaat kedua. Artinya, makmum masbuq ini ketinggalan satu rakaat.

Makmum masbuq golongan ini harus mendirikan rakaat yang dia tinggalkan begitu imam selesai salam. Ini untuk menyempurnakan sholat Jumatnya.

" Jumat tidak dapat diraih kecuali dengan satu rakaat, karena keterangan yang lampau bahwa disyaratkan berjemaah dalam pelaksanaanya serta jemaah Jumat berjumlah 40 orang dalam keseluruhan rakaat pertama. Dengan demikian, apabila makmum masbuq menemui ruku' kedua dan berlanjut mengikuti imam sampai salam, maka ia menambahkan satu rakaat setelah salamnya imam dengan membaca keras dan telah sempurna Jumatnya."

Kedua, masbuq yang tidak mendapati ruku' imam pada rakaat kedua. Makmum masbuq ini berarti ketinggalan rakaat imam.

Makmum golongan ini harus ikut sholat Jumat sampai selesai dengan niat sholat Jumat. Setelah imam salam, ia wajib menyempurnakannya sebagai sholat Zuhur secara sempurna, namun niatnya sholat Jumat.

" Apabila masbuq menemui imamnya setelah ruku’ rakaat kedua, maka ia wajib niat shalat Jumat, meskipun zuhur adalah kewajibannya, karena menyesuaikan dengan imam dan karena ketiadaan harapan menemui jumat tidak dapat dihasilkan kecuali dengan salam. Dan ia wajib melaksanakannya sebagai zuhur, karena ia tidak menemui satu rakaat bersama imam."

Selengkapnya...

Beri Komentar