Cuti Ayah Ternyata Jadi Pertimbangan Pekerja Lelaki Saat Memilih Tempat Kerja

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 6 Mei 2024 11:12
Cuti Ayah Ternyata Jadi Pertimbangan Pekerja Lelaki Saat Memilih Tempat Kerja
Cuti melahirkan untuk ayah belum dapat dinikmati oleh semua karyawan.

1 dari 13 halaman

Cuti Ayah Ternyata Jadi Pertimbangan Pekerja Lelaki Saat Memilih Tempat Kerja

Cuti Ayah Ternyata Jadi Pertimbangan Pekerja Lelaki Saat Memilih Tempat Kerja © Cuti melahirkan untuk ayah belum dapat dinikmati oleh semua karyawan. Shutterstock

2 dari 13 halaman

© Dream

Dream - Keterlibatan para ayah di Indonesia dalam hal pengasuhan anak sering mendapat kritikan. Hal tersebut lantaran masih banyak yang menganut konsep kalua tumbuh kembang anak adalah tanggung jawab ibu karena ayah sudah sibuk bekerja mencari nafkah.

3 dari 13 halaman

© Cuti melahirkan untuk ayah belum dapat dinikmati oleh semua karyawan. Shutterstock

Faktanya, anak butuh keterlibatan ayah dan ibu secara imbang dalam pengasuhan untuk tumbuh kembang psikologis dan kognitif yang mumpuni.

4 dari 13 halaman

Kini, mulai banyak para ayah, khususnya dari kaum milenial dan gen Z yang sadar untuk terlibat lebih banyak lebih banyak dalam pengasuhan. Sebuah survei yang dibuat Populix, sebuah perusahaan riset dan penyedia platform survei online, mengungkap kalau myoritas pekerja (91%) mengatakan jika ketersediaan cuti hamil/melahirkan yang memadai mempengaruhi keputusan mereka dalam memilih tempat kerja. Ini terjadi pada baik pada pekerja perempuan maupun laki-laki.

Hasil ini didapat dari survei Populix pada 683 pekerja, hanya 9% pekerja yang tidak menjadikan ketersediaan waktu cuti yang memadai menjadi pertimbangan mereka saat memilih tempat kerja.

5 dari 13 halaman

© Dream

Survei yang mencakup pekerja di Jawa, Sumatera dan sejumlah pulau lainnya ini juga menemukan bila belum semua perusahaan menerapkan cuti ibu melahirkan sesuai peraturan. 

6 dari 13 halaman

Menurut UU Cipta Kerja, Pasal 82 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2013 total cuti melahirkan yang wajib diberikan kepada pekerja adalah 3 bulan. Terdapat 26% pekerja yang menyebut bila cuti melahirkan bagi ibu ditempat kerjanya hanya 1 bulan, sedang 16% menyebut 2 bulan. Sementara pekerja yang telah telah mendapatkan cuti melahirkan sesuai ketentuan UU sebanyak 56% sedang 2 persen sisanya malah mendapat cuti melahirkan lebih dari 3 bulan.

7 dari 13 halaman

© Cuti melahirkan untuk ayah belum dapat dinikmati oleh semua karyawan. Shutterstock

Umumnya, pekerja menilai jika cuti yang memadai penting bagi kesejahteraan ibu dan bayi (94%). Head of Social Research Populix, Vivi S Zabkie mengatakan, nyaris tak ada responden yang menilai jika cuti yang memadai tak penting bagi kesejahteraan perempuan/ibu dan bayinya.

8 dari 13 halaman

© Cuti melahirkan untuk ayah belum dapat dinikmati oleh semua karyawan. Shutterstock

Hasil survei juga mengungkap, cuti melahirkan dinilai dapat mempengaruhi performa karyawan perempuan (49%). Penilaiannya atas berkurangnya performa ini umumnya datang dari karyawan laki-laki.

9 dari 13 halaman

Cuti Ayah Masih Belum Memadai

Cuti Ayah Masih Belum Memadai © Cuti melahirkan untuk ayah belum dapat dinikmati oleh semua karyawan. Shutterstock

Survei ini juga menguji pendapat pekerja tentang cuti ayah. Vivi mengatakan, lewat survei diketahui bila cuti melahirkan untuk Ayah umumnya berkisar antara 2-5 hari kerja saja.

10 dari 13 halaman

“Hal ini kemungkinan karena merujuk pada UU Ketenagakerjaan Pasal 93 ayat (4) huruf e UU Ketenagakerjaan yang menyebut cuti isteri melahirkan atau keguguran kandungan, dibayar untuk selama 2 (dua) hari,” ujar Vivi dalam siaran pers yang diterima Dream.

Cuti melahirkan untuk ayah bahkan tak dapat dinikmati oleh semua karyawan. Terdapat 45% pekerja mengatakan, tidak ada jatah cuti ayah di tempatnya bekerja.

11 dari 13 halaman

© Dream

Lalu hanya 4 persen perusahaan yang memberikan cuti melahirkan untuk ayah lebih dari 1 bulan. Aturan cuti melahirkan yang saat ini diatur dalam UU Ciptakerja dan UU Ketenagakerjaan kepada pekerja laki-laki dan perempuan menurut survei ini belum cukup buat para ayah.

12 dari 13 halaman

 Sekitar 49% responden mengatakan cuti ayah kurang. Sedang 74% menilai cuti ibu sebanyak 3 bulan sudah cukup. Terdapat 15% yang menilai jumlah cuti ayah dan ibu saat ini masih sama-sama kurang.


“Dan umumnya responden setuju bila ayah ataupun Ibu, keduanya sama-sama memiliki hak untuk cuti melahirkan karena keduanya memiliki peranan yang sama pentingnya dalam perawatan anak serta mendukung kesejahteraan ibu dan bayi,” ungkap Vivi.

13 dari 13 halaman

© Cuti melahirkan untuk ayah belum dapat dinikmati oleh semua karyawan. Shutterstock

Survei tersebut dilakukan terhadap para pekerja formal dari Pulau Jawa, Sumatera dan sejumlah pulau lainnya pada 22-25 February 2024. Umumnya responden adalah pekerja dari generasi millenial dan Gen Z dengan komposisi laki-laki dan perempuan yang hampir berimbang.

Beri Komentar