Dream - Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah. Joddy pun kini tengah ditahan di Polres Jombang. Joddy dipersangkakan dengan Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Penetapan status tersangka untuk Joddy ini pun mendapatkan tanggapan dari sang ayah, Tubagus Endang Lesmana. Ayah Joddy membantah anggapan bahwa putranya sengaja menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi. Bahkan, Sang ayah mengaku sedih ketika publik terlalu menyudutkan putranya, Tubagus Joddy.
Lebih lanjut, ayah Joddy juga telah mendatangi langsung keluarga mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah untuk meminta maaf mewakili sang putra. Penasaran bagaimana momennya? Simak ulasannya berikut ini!
Inilah potret Tubagus Endang Lesmana, ayahanda dari Tubagus Joddy, pria yang menjadi sopir saat kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. (Foto : Kapalagi.com)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
Belajar Lebih Dalam Wastra Nusantara Bersama Komunitas Pemuda Berkain

Film Abadi Nan Jaya Zombienya Indonesia: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Link Streaming

Mengenal Pewarna Karmin Berbahan Dasar Serangga, Apakah Halal?

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget


Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6



Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

Belajar Lebih Dalam Wastra Nusantara Bersama Komunitas Pemuda Berkain


Film Abadi Nan Jaya Zombienya Indonesia: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Link Streaming