Dream - Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah. Joddy pun kini tengah ditahan di Polres Jombang. Joddy dipersangkakan dengan Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Penetapan status tersangka untuk Joddy ini pun mendapatkan tanggapan dari sang ayah, Tubagus Endang Lesmana. Ayah Joddy membantah anggapan bahwa putranya sengaja menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi. Bahkan, Sang ayah mengaku sedih ketika publik terlalu menyudutkan putranya, Tubagus Joddy.
Lebih lanjut, ayah Joddy juga telah mendatangi langsung keluarga mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah untuk meminta maaf mewakili sang putra. Penasaran bagaimana momennya? Simak ulasannya berikut ini!
Di depan awak media, ia menyebutkan kalau putranya sangat menyesali perbuatannya. Joddy juga siap menerima segala sanksi dan bertanggung-jawab atas kelalaiannya. (Foto : Kapalagi.com)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
4 Komunitas Seru di Bogor, Capoera hingga Anak Jalanan Berprestasi
Resmi Meluncur, Tengok Spesifikasi dan Daftar Harga iPhone 17
Keren! Geng Pandawara Punya Perahu Ratusan Juta Pengangkut Sampah
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Seru di Bogor, Capoera hingga Anak Jalanan Berprestasi
Kembali ke Akar: Festival yang Ajak Publik Belajar Jaga, Serap, dan Tumbuh