Dream - Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah. Joddy pun kini tengah ditahan di Polres Jombang. Joddy dipersangkakan dengan Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Penetapan status tersangka untuk Joddy ini pun mendapatkan tanggapan dari sang ayah, Tubagus Endang Lesmana. Ayah Joddy membantah anggapan bahwa putranya sengaja menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi. Bahkan, Sang ayah mengaku sedih ketika publik terlalu menyudutkan putranya, Tubagus Joddy.
Lebih lanjut, ayah Joddy juga telah mendatangi langsung keluarga mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah untuk meminta maaf mewakili sang putra. Penasaran bagaimana momennya? Simak ulasannya berikut ini!
Tak lama setelah putranya ditetapkan sebagai tersangka, Tubagus Ndang Lesmana menyebutkan kalau Joddy sudah membaik setelah sempat shock berat usai kecelakaan terjadi. (Foto : Kapalagi.com)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran