Dream - Kabar Angelina Sondakh segera bebas santer terdengar dalam beberapa hari terakhir. Seperti diketahui, Angelina Sondakh menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012.
Dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Puteri Indonesia 2001 tersebut dikabarkan akan segera bebas pada April 2022 mendatang. Selengkapnya simak beberapa potret dan faktanya berikut ini!
Krisna enggan menyebut tanggal kebebasan Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh. Menurutnya, hal tersebut wewenang Kementerian Hukum dan HAM RI. (Foto : Liputan6.com)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya