Dream - Pedangdut Saipul Jamil melambaikan tangan dari mobil saat meninggalkan Lapas Cipinang, Jakarta, Kamis 2 September 2021. Saipul Jamil kini bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur setelah mendekam di penjara selama lima tahun atas kasus tindakan asusila dan suap.
Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun hukuman penjara sebagai akumulasi hukuman atas pencabulan dan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya pada tahun 2016 yang lalu. Dia akhirnya bebas murni hari ini setelah mendapatkan 30 bulan remisi yang memangkas masa hukumannya menjadi 5 tahun 7 bulan. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2021 https://www.dream.co.idAdvertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000