Dream - Pedangdut Saipul Jamil melambaikan tangan dari mobil saat meninggalkan Lapas Cipinang, Jakarta, Kamis 2 September 2021. Saipul Jamil kini bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur setelah mendekam di penjara selama lima tahun atas kasus tindakan asusila dan suap.
Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun hukuman penjara sebagai akumulasi hukuman atas pencabulan dan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya pada tahun 2016 yang lalu. Dia akhirnya bebas murni hari ini setelah mendapatkan 30 bulan remisi yang memangkas masa hukumannya menjadi 5 tahun 7 bulan. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2021 https://www.dream.co.idAdvertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
