FOTO: Gaga Muhammad Dituntut Hukuman 4,5 Tahun Penjara

Reporter : Deki Prayoga
Selasa, 4 Januari 2022 14:53

Dream - Sidang terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa 4 Januari 2022. Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menjatuhkan pidana kepada Gaung Sabda Alam Muhammad selama 4 tahun 6 bulan penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum, di persidangan. Foto (Deki Prayoga/Dream)

Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.id
{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar