Dream- Gaga Muhammad kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 21 Desember 2021. Meskipun Laura Anna kini telah tiada, proses hukum dipastikan akan tetap berjalan.
Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2021 https://www.dream.co.idAdvertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik