Dream - Iwan Fals menemani sang istri, Rosanna, untuk membuat laporan kasus pencemaran nama baik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis 4 November 2021. Menurut kuasa hukum keluarga Iwan Fals, Ichsan P. Kurniagung, kasus ini terkait adanya fakta yang tidak benar dari oknum KS, pengacara salah satu pendiri OI.
Iwan Fals sendiri di kasus ini hanya berstatus sebagai saksi sementara sang istri, Rosanna menjadi pelapornya. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2021 https://www.dream.co.idAdvertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?