Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Dream - Iwan Fals menemani sang istri, Rosanna, untuk membuat laporan kasus pencemaran nama baik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis 4 November 2021. Menurut kuasa hukum keluarga Iwan Fals, Ichsan P. Kurniagung, kasus ini terkait adanya fakta yang tidak benar dari oknum KS, pengacara salah satu pendiri OI.
Laporan Rosanna ini telah teregister Nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Sebelumnya, KS menyebut bahwa Rosanna dan Iwan telah memalsukan surat dan merombak keanggotaan OI. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2021 https://www.dream.co.idAdvertisement

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia



Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya