Dream - Sejak Desember 2019 lalu, Vicky Prasetyo telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka terkait penggerebekan Angel Lelga. Angel melaporkan Vicky atas pencemaran nama baik dan kepolisian telah menjerat mantan Zaskia Gotik itu dengan pasal 45 ayat 1 jo, pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp750 juta.
Namun, telah satu bulan berselang, Vicky tak kunjung ditangkap oleh kepolisian. Melihat perkembangan kasus itu pun, Angel Lelga buka suara saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) soal tanggapan sang mantan suami tak kunjung di penjara.
Angel Lelga menanggapi rencana Vicky untuk melaporkan balik dirinya. Angel pun mengatakan jika Mantan suaminya itu adalah sebagai penipu karena banyak yang telah menjadi korban penipuan Vicky dan juga dengan status tersangka dari perkembangan laporannya di kepolisian. (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati