Dream - Sejak Desember 2019 lalu, Vicky Prasetyo telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka terkait penggerebekan Angel Lelga. Angel melaporkan Vicky atas pencemaran nama baik dan kepolisian telah menjerat mantan Zaskia Gotik itu dengan pasal 45 ayat 1 jo, pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp750 juta.
Namun, telah satu bulan berselang, Vicky tak kunjung ditangkap oleh kepolisian. Melihat perkembangan kasus itu pun, Angel Lelga buka suara saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) soal tanggapan sang mantan suami tak kunjung di penjara.
"Kalo menurut saya, satu tahun ini waktu kesabaran saya menunggu. Kadang orang nanya, 'kok lama ya kasus kamu. Apakah dia terlalu kuat?' saya bilang saya hargai proses kepolisian.” Kata Angel. (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi