Dream- Aktor Jefri Nichol menjalani sidang perdana kasus narkoba dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pembacaan dakwaan, diketahui Jefri mendapatkan ganja dari kawannya bernama Triawan. Sebelum mendapatkan ganja, Jefri sempat mengeluh sulit tidur kepada Triawan yang kemudian ditawari barang haram tersebut secara gratis agar Jefri bisa tidur.
Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian mengamankan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang disimpan Jefri didalam kulkas. (Deki prayoga/dream)
Hak Cipta © DREAM.CO.ID