Dream- Aktor Jefri Nichol menjalani sidang perdana kasus narkoba dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pembacaan dakwaan, diketahui Jefri mendapatkan ganja dari kawannya bernama Triawan. Sebelum mendapatkan ganja, Jefri sempat mengeluh sulit tidur kepada Triawan yang kemudian ditawari barang haram tersebut secara gratis agar Jefri bisa tidur.
Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian mengamankan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang disimpan Jefri didalam kulkas. (Deki prayoga/dream)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement

Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya



Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan