Dream- Aktor Jefri Nichol menjalani sidang perdana kasus narkoba dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pembacaan dakwaan, diketahui Jefri mendapatkan ganja dari kawannya bernama Triawan. Sebelum mendapatkan ganja, Jefri sempat mengeluh sulit tidur kepada Triawan yang kemudian ditawari barang haram tersebut secara gratis agar Jefri bisa tidur.
Sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap aparat kepolisian Satuan Reserse (Satres) Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, di kediamannya di salah satu residence dibilangan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) pukul 22.30 WIB. (Deki prayoga/dream)
Hak Cipta © DREAM.CO.ID