Dream- Aktor Jefri Nichol menjalani sidang perdana kasus narkoba dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pembacaan dakwaan, diketahui Jefri mendapatkan ganja dari kawannya bernama Triawan. Sebelum mendapatkan ganja, Jefri sempat mengeluh sulit tidur kepada Triawan yang kemudian ditawari barang haram tersebut secara gratis agar Jefri bisa tidur.
Jefri tiba di gedung PN Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB, Jefri tak datang bersama dengan terdakwa lainnya yang menjalani persidangan di waktu yang sama. (Deki prayoga/dream)
Hak Cipta © DREAM.CO.ID