Dream - Salah satu bisnis yang cukup menjanjikan penghasilan lumayan besar adalah menyewakan atau mengontrakkan rumah. Namun untuk bisnis kontrakan rumah ini, pemilik harus memiliki keberanian menetapkan berbagai aturan kepada penyewa. Salah satu aturan bisnis kontrakan rumah adalah menentukan uang deposit yang harus dibayar oleh penyewa di muka.
Uang deposit ini berguna untuk berjaga-jaga jika terjadi kerusakan. Sayangnya tidak semua pemilik rumah kontrakan menetapkan aturan soal uang deposit tersebut. Selain pemilik menanggung kerusakan, rumah kontrakannya ditinggal dalam kondisi mengenaskan. Seperti dalam video di akun TikTok @baizurasalehii ini.
Baizura semakin kesal karena penyewa meninggalkan barang-barang rusak dan terpakai di rumahnya sehingga jadi sampah. (Video TikTok/@baizurasalehii)
Hak Cipta © 2023 https://www.dream.co.idAdvertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap