4 Kali Diciduk Karena Narkoba, Rio Reifan Ngaku Capek

Reporter : Deki Prayoga
Rabu, 21 April 2021 16:59

Dream - Artis Rio Reifan ditangkap bersama rekannya berinisial SA di kediamannya daerah Otista, Jakarta Timur pada Senin 19 April 2021. Darinya, polisi menyita barang bukti berupa 2 klip narkoba jenis sabu seberat 1,21 gram dan 1 buah alat hisap/bong.

Dalam kasus ini, Rio dan SA dijerat Pasal 127 subsider Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. " Ancamannya sudah jelas enam tahun penjara, paling tinggi 20 tahun," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.



4 Kali Diciduk Karena Narkoba, Rio Reifan Ngaku Capek

Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya SH setelah terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Foto (Deki Prayoga/Dream)

Hak Cipta © 2021 https://www.dream.co.id
1/6
4 Kali Diciduk Karena Narkoba, Rio Reifan Ngaku Capek
4 Kali Diciduk Karena Narkoba, Rio Reifan Ngaku Capek
4 Kali Diciduk Karena Narkoba, Rio Reifan Ngaku Capek
4 Kali Diciduk Karena Narkoba, Rio Reifan Ngaku Capek
4 Kali Diciduk Karena Narkoba, Rio Reifan Ngaku Capek
4 Kali Diciduk Karena Narkoba, Rio Reifan Ngaku Capek
Beri Komentar