وَفِيْ ثَمُوْدَ اِذْ قِيْلَ لَهُمْ تَمَتَّعُوْا حَتّٰى حِيْنٍ
43. Dan pada (kisah kaum) Samud, ketika dikatakan kepada mereka, “Bersenang-senanglah kamu sampai waktu yang ditentukan.”
Sumber: Kementrian Agama Republik Indonesia