Ajun Perwira Dan Jennifer Jill (Foto : @ajunperwira)
Dream - Memasuki dua bulan di tahun 2021, sederet figur publik terjerat kasus Narkoba. Mereka menambah deretan pesohor yang pernah atau sedang tersangkut masalah barang haram tersebut.
Yang mengejutkan, beberapa artis atau pesohor yang ditangkap ternyata pernah diciduk dalam kasus yang sama. Hanya ucapan penyesalan yang bisa terlontar ketika wajah mereka diperlihatkan kepada masyarakat.
Para pesohor yang tertangkap umumnya diciduk dengan barang bukti berupa zat psikotropika yang mereka konsumsi. Dan beragam alasan terlontar dari mulut artis ini saat mereka diciduk polisi.
Nah siapa saja mereka? Berikut ulasan dari Dream.

Putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma ini kembali berurusan dengan polisi atas kasus narkoba. Ridho ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 3 butir di kantong celananya.
Penangkapan kasus Narkoba pria bernama lengkap Muhammad Ridho Irama ini bukan kali pertama. Pria 32 tahun ini sebelumnya juga tersangkut masalah yang sama, pertama pada Maret 2017, kemudian di awal 2021.

Abdul Kadir juga berurusan dengan polisi masalah narkoba. Ia diamankan di hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2021.
" Positif metamfetamin atau sabu sabu," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat itu.
Alasan Abdul Kadir menggunakan sabu-sabu karena coba-coba. Dalam pembeliannya Kadir mengaku hanya membeli 1/4 gram seharga Rp 200 ribu. "

Lama tak muncul di layar kaca, Zaky vokalis band Kapten harus berurusan dengan polisi karena narkoba. Zaky ditangkap Polrestabes Bandung bersama salah satu rekannya berinisial SP alias Nono.
Pihak polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan bruto 0,29 gram, satu set alat hisap sabu alias bong atau pipa.
Zaky mengaku menggunakan narkoba karena sepi job. Zaky mengaku nekat kembali lagi mengkonsumsi sabu karena tidak ada kegiatan ditambah lagi pandemi COVID-19 dinilai menjadi penyebabnya.

Model majalah dewasa Beiby Putri terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu saat dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Saat diperiksa petugas, Beiby mengaku sudah empat kali melakukan transaksi narkoba terhitung sejak September tahun lalu.
Beiby Putri ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat 5 Februari 2021 pukul 23.50 WIB.

Terbaru adalah Jennifer Jill istri dari Ajun Perwira. Jennifer Jill ditangkap bersama suaminya Ajun dan salah satu putranya Philo Paz Armand.
Jennifer ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan perumahan elit yang terletak di Ancol, Jakarta Utara sekira pukul 4 sore.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Jennifer Ipel sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan anak dan suaminya masih diperiksa sebagai saksi.
" Dari hasil pemeriksaan sementara yang kami lakukan secara intensif, sejak tadi malam hingga hari ini satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ," kata Ronaldo.
" Sementara untuk Ajun Perwira yang merupakan suaminya dan saudara Philo yang merupakan anaknya saat ini masih kami periksa sebagai saksi untuk menggali keterangan-keterangan yang lebih dalam," imbuh Ronaldo.
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
