Dream - Lama tak terdengar, proses perceraian komedian Aming Supriatna Sugandi dan Evelyn Nada Anjani membawa kabar mengejutkan. Kuasa Hukum Evelyn, Henry Indraguna menilai uang sebesar Rp 8 juta yang diberikan Aming sebagai nafkah bulanan pihak Evelyn tidak cukup.
" Kami tim pengacara memandang, hidup di Jakarta, Rp 8 juta itu tidak akan cukup," ujar kuasa hukum Evelyn , Henry Indraguna, di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Jum'at 5 Mei 2017.
Henry mengungkapkan, Aming tak meninggalkan perlindungan maupun pengamanan saat memutuskan pisah dari Evelyn yang tinggal di rumah sahabatnya.
Dengan kondisi itu, Henry menyarankan agar kliennya memikirkan lagi nilai uang tanggungan yang akan diajukan kepada Aming.
" Saya bilang supaya Evelyn pikirkan lagi berapa biaya yang cukup, minta kebijaksanaan dari Aming, kalau bisa dan berkenan, dipikirkan lagi berapa kebutuhan yang pas," ucap Henry.
Jawaban Henry tersebut sekaligus membantah jika Evelyn mengajukan uang tanggungan sebesar Rp 135 juta per bulan.
Nominal uang tersebut, lanjutnya, adalah total keseluruhan uang tanggungan yang diminta sejak proses sidang perceraian sampai mut'ah.
Mut'ah adalah bekal hidup yang diberikan suami kepada istri yang diceraikan bisa berbentuk uang ataupun barang dan lainnya.
" Tapi belum termasuk aset yang jadi harta gono-gini, jadi bukan minta Rp 135 juta tiap bulan," kata Henry.
Sementara Kuasa Hukum Aming, Devi Waluyo memastikan kliennya akan tetap memberikan nafkah untuk mantan istrinya. Namun terkait nominalnya, Aming belum bisa memastikan apakah akan memberikan sesuai dengan tuntutan Evelyn.
" Evelyn meminta yang lebih besar malah. Kita akan kasih jika dia maunya seperti itu. Masalah nominalnya nanti, ini kan belum selesai, nanti aja, masih harus ada bukti dan saksi," tutur kuasa hukum Aming Sugandhi, Devi Waluyo.
10 Adu Mewah Rumah Mamah Dedeh VS Neno Warisman, Bak Bumi dan Langit, Perabotan Serba Emas!
BERANI BERUBAH: Memulung Sampah Berbuah Rupiah - Berani Berubah
10 Potret Rumah Komjen Agus Andrianto, Sosok Pemimpin Disorot di Tengah Kasus Kematian Brigadir J
8 Potret Rumah Konglomerat Pemilik Klub Sepak Bola Indonesia, Ternyata Ada Yusuf Mansur!
Kasus Kematian Brigadir J: 3 Jenderal dan 8 Perwira Menengah Pertama Diperiksa Polri