Harapan Keluarga Buat Anggita Sari

Reporter : Nur Ulfa
Jumat, 25 November 2016 12:30
Harapan Keluarga Buat Anggita Sari
Vivick mengungkapkan Anggita kedapatan tangan memiliki 55 butir zat psikotropika saat penggeledahan dilakukan.

Dream - Model Anggita Sari diamankan pihak kepolisian karena kepemilikan zat psikotropika. Wanita yang akrab disapa Anggita ini dituding positif menggunakan tiga jenis narkotika.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, menjelaskan pihak keluarga telah minta agar Anggita dimasukan ke pusat rehabilitasi. 

" Kami sudah jelaskan itu nanti tergantung dari tim Penyidik untuk assesment-nya," tuturnya.

Anggita Sari

Anggita diamankan Satuan Unit Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kamis dini hari, (24 November 2016) di kediamannya Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

" Anggita diamankan. Psikotropika, ya bukan narkotika," kata Vivick.

Vivick mengungkapkan Anggita kedapatan tangan memiliki 55 butir zat psikotropika saat penggeledahan dilakukan.

Anggita Sari

" Merlopam, Valdimex, Calmet, Alprazolam, Xanax.Jenisnya sih sama tapi yang diamankan psikotropika," tambahnya.

1 dari 4 halaman

Temuan Mengejutkan di Rumah Anggita

Temuan Mengejutkan di Rumah Anggita © Dream

Dream - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek kediaman model seksi, Anggita Sari di Graha Bintaro, Tangerang Selatan. Penggerebakan itu dilakukan dini hari, Kamis 24 November 2016 sekitar pukul 00.30 WIB.

" Ketika penggerebekan ditemukan berbagai jenis psikotropika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan.

Vivick mengungkapkan, zat psikotropika yang ditemukan diantaranya merlopam, valdimex, calmet, alprazolam, dan xana.

Semuanya tersimpan di kamar tidur dan dompet wanita yang akrab disapa Anggita itu.

 

2 dari 4 halaman

Tengah Bersama Orang Tua

Tengah Bersama Orang Tua © Dream

Dari hasil lanjut tes urine, Vivick melanjutkan, Anggita positif menggunakan tiga jenis narkotika, yakni metamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepines.

" Tersangka terbukti mengunakan tiga macam narkotika," ucap dia.

Vivick menuturkan saat diamankan, Anggita tengah bersama kedua orang tuanya. Dan Anggita mengaku menggunakan obat-obatan itu agar mudah tidur.

Model yang dikenal penuh kontroversi itu terancam Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.

 

3 dari 4 halaman

Penampakan Anggita Saat Ditangkap

Penampakan Anggita Saat Ditangkap © Dream

Dream - Kabar mengejutkan datang dari model sensasional Anggita Sari. Wanita 23 tahun itu ditangkap jajaran kepolisian Polres Jakarta Selatan, lantaran kepemilikan barang 55 butir Psikotropika.

Penangkapan dilakukan di kediamannya Kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Usai pulang dari sebuah diskotik di Jakarta Barat bersama teman-temannya.

" Penangkapan di rumah dia sendiri tidak bersama teman-teman lainnya karena dia baru pulang dari salah satu diskotik wilayah Jakarta Barat dan dia baru sampai di rumah. Saat itulah dilakukan penggerebekan dan penangkapan," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjakung saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis malam, 24 November 2016.

Pasca penangkapan, kata Vivick, Anggita masih dalam intrograsi tim penyidik. Tapi dari keterangan kepolisian kondisi Anggota masih labil, karena ada indikasi pengaruh narkoba yang digunakan.

" Saat ini Anggita Sari Harsono masih dalam res narkoba, masih dalam proses interogasi dan kondisinya pun terlihat masih labil, mungkin karena ketergantungan narkoba," ungkapnya.

Vivick menambahkan, nampaknya kondisi Anggita kurang sehat. " Dia belum tidur selama dua hari jadi kondisinya kurang sehat," kata dia.

4 dari 4 halaman

Sudah Lama Diincar

Sudah Lama Diincar © Dream

Anggita Sari rupanya sudah menjadi target operasi kepolisian sejak satu bulan terakhir.

" Anggita sari ini sudah dilakukan penyelidikan dari satu bulan jadi bukan langsung kita lakukan penangkapan, " kata Kompol Vivick Tjakung.

Menurut Vivick, proses penangkapan model berusia 23 tahun itu didapatkan dari informasi masyarakat. Anggita disebutkan kerap keluar masuk diskotik yang berada di kawasan Jakarta Barat.

" Informasi dari masyarakat bahwa ia sering sekali masuk ke diskotik itu tersebut di Jakbar. Jadi informasi itu langsung kita lakukan penyelidikan" .

Beri Komentar