Dream - Kabar mengejutkan datang dari model sensasional Anggita Sari. Wanita 23 tahun itu ditangkap jajaran kepolisian Polres Jakarta Selatan, lantaran kepemilikan barang 55 butir Psikotropika.
Penangkapan dilakukan di kediamannya Kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Usai pulang dari sebuah diskotik di Jakarta Barat bersama teman-temannya.
" Penangkapan di rumah dia sendiri tidak bersama teman-teman lainnya karena dia baru pulang dari salah satu diskotik wilayah Jakarta Barat dan dia baru sampai di rumah. Saat itulah dilakukan penggerebekan dan penangkapan," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjakung saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis malam, 24 November 2016.
Pasca penangkapan, kata Vivick, Anggita masih dalam intrograsi tim penyidik. Tapi dari keterangan kepolisian kondisi Anggota masih labil, karena ada indikasi pengaruh narkoba yang digunakan.
" Saat ini Anggita Sari Harsono masih dalam res narkoba, masih dalam proses interogasi dan kondisinya pun terlihat masih labil, mungkin karena ketergantungan narkoba," ungkapnya.
Vivick menambahkan, nampaknya kondisi Anggita kurang sehat. " Dia belum tidur selama dua hari jadi kondisinya kurang sehat," kata dia.
Anggita Sari rupanya sudah menjadi target operasi kepolisian sejak satu bulan terakhir.
" Anggita sari ini sudah dilakukan penyelidikan dari satu bulan jadi bukan langsung kita lakukan penangkapan, " kata Kompol Vivick Tjakung.
Menurut Vivick, proses penangkapan model berusia 23 tahun itu didapatkan dari informasi masyarakat. Anggita disebutkan kerap keluar masuk diskotik yang berada di kawasan Jakarta Barat.
" Informasi dari masyarakat bahwa ia sering sekali masuk ke diskotik itu tersebut di Jakbar. Jadi informasi itu langsung kita lakukan penyelidikan" .
Vivick mengungkapkan, zat psikotropika yang ditemukan diantaranya merlopam, valdimex, calmet, alprazolam, dan xana. Totalnya ada 55 butir
Semuanya tersimpan di kamar tidur dan dompet wanita yang akrab disapa Anggita itu.
Dari hasil lanjut tes urine, Vivick melanjutkan, Anggita positif menggunakan tiga jenis narkotika, yakni metamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepines.
" Tersangka terbukti mengunakan tiga macam narkotika," ucap Vivick.
Saat diamankan, Anggita tengah bersama kedua orang tuanya. Dan Anggita mengaku menggunakan obat-obatan itu agar mudah tidur.
Model yang dikenal penuh kontroversi itu terancam Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati