Dituntut 7 Tahun, 'Bang Ipul' Batal Berlebaran di Rumah?

Reporter : Nur Ulfa
Rabu, 8 Juni 2016 17:47
Dituntut 7 Tahun, 'Bang Ipul' Batal Berlebaran di Rumah?
Atas tindakan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya, pria yang akrab disapa Ipul itu dituntut tujuh tahun penjara dan denda 100 juta.

Dream - Harapan pedangdut Saipul Jamil merayakan Idul Fitri bersama keluarga kemungkinan bakal kandas. Pria yang akrab disapa Ipul itu dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas tindakan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Hal tersebut seperti dikatakan dari salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Ipul, Dado A. E.

Dituntut 7 Tahun, Bang Ipul Batal Berlebaran di Rumah?

" (Tuntutan) tujuh tahun penjara kemudian denda 100 juta Rupiah. Undang-Undang
Perlindungan Anak, Pasal 82," kata Dado usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta
Utara, Rabu, 8 Juni 2016.

Selain memberikan informasi terkait hukuman yang menjerat Ipul, Dado pun mengatakan beberapa hal yang dapat meringankan tuntutan tersebut.

Dituntut 7 Tahun, Bang Ipul Batal Berlebaran di Rumah?

" Ada hal yang memberatkan dan meringankan. Yang meringankan, terdakwa berperilaku
sopan selama di Persidangan. Yang memberatkan, perbuatannya mengakibatkan korban
trauma," tandasnya.

Beri Komentar