Dream - Harapan pedangdut Saipul Jamil merayakan Idul Fitri bersama keluarga kemungkinan bakal kandas. Pria yang akrab disapa Ipul itu dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas tindakan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.
Hal tersebut seperti dikatakan dari salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Ipul, Dado A. E.
![]()
" (Tuntutan) tujuh tahun penjara kemudian denda 100 juta Rupiah. Undang-Undang
Perlindungan Anak, Pasal 82," kata Dado usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta
Utara, Rabu, 8 Juni 2016.
Selain memberikan informasi terkait hukuman yang menjerat Ipul, Dado pun mengatakan beberapa hal yang dapat meringankan tuntutan tersebut.

" Ada hal yang memberatkan dan meringankan. Yang meringankan, terdakwa berperilaku
sopan selama di Persidangan. Yang memberatkan, perbuatannya mengakibatkan korban
trauma," tandasnya.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu