Ahmad Dhani
Dream - Ahmad Dhani angkat bicara terkait penangkapan dirinya akibat diduga terlibat Makar. Diungkapkan ayah lima orang anak ini, ia diberondong sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik.
" Ya seputar pertemuan jumpa pers tanggal 1 (Desember) di rumah Rachmawati tanggal 30 (November) ya jawab apa adanya saja, " kata Ahmad Ahmad Dhani ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Sabtu, 3 Desember 2016.
Dhani pun dengan tegas membantah adanya tindakan makar seperti kabar yang telah beredar.
" Nggak ada (Makar). Jadi memang meeting di rumah Mbak Rachma. Siapa yang mendanai jumpa pers. Terus apa yang disiarkan waktu itu, " ucap Dhani.
" Saya jawab yang disiarkan waktu itu adalah demo di gedung DPR berkaitan dengan tuntutan nomor satu penjarakan Ahok dan nomor dua kembalikan ke UUD 45 dan NKRI, " lanjutnya.
Suami Mulan Jamela itu juga mengatakan bahwa ia begitu mengidolakan Bung Karno. Itulah yang membuat ia bergabung dengan putri Bung Karno, Rachmawati Soekarno Putri dalam keikutsertaan di aksi demo 212 Bela Islam III.
" Saya menjaga kedua wanita ikonik menurut saya, yaitu Ibu Rachmawati sebagai anak dari Soekarno dan Ibu Lily (Wahid). Jadi dalam BAP saya membawa tugas bahwa saya menjaga keselamatan dari Ibu Rachma dan Ibu Lily Wahid, " ungkapnya.
© Dream
Dream - Delapan tersangka dugaan makar dibebaskan oleh Kepolisian Mabes Polri. Mereka tidak ditahan lantaran penilaian subjektif kepolisian.
" Penilaian subyektif kepolisian itu karena para tersangka tersebut kooperatif dan berdasarkan alasan kemanusiaan," kata KepalaDivisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Sabtu, 3 Desember 2016.
Delapan nama yang dibebaskan tersebut ialah Kivlan Zein, Aditya Warman, Ratna Sarumpaet, Firzha Husaen, Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani, Eko Santjojo, dan Alvin Indra Alvaris.
Khusus pembebasan Ahmad Dhani, kepolisian menyebut, dia memiliki masa tahanan hanya lebih dari satu tahun. Ahmad Dhani terjerat pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
" Yang terpenting, kepolisian tidak mengalami kesulitan saat menjalani penyidikan," ucap dia.
Adapun tiga tersangka lain yaitu Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamron masih ditahan di tahanan Polda Metro Jaya.
Sri Bintang Pamungkas ditahan lantaran ucapan yang menghasut masyarakat luas. Ucapan tersebut terekam dalam video yang diunggah ke Youtube pada kisaran bulan November 2016.
" Adapun Rizal dan Jamron berkaitan dengan high speech atau ujaran kebencian dan menyebarluaskan informasi yang bernuansa permusuhan. Mereka melanggar pasal 28 ayat 2 KUHP junto 45 ayat 2 Undang-undang tahun 1998 tentang Informasi Transaksi Elektronik," ucap dia.
© Dream
Dream - Kepolisian RI melakukan penangkapan terhadap 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi makar. Mereka ditangkap lantaran dinilai ingin mengarahkan massa Aksi Bela Islam III untuk menduduki DPR/MPR. Kondisi itu untuk memungkinkan Sidang Istimewa.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, penyidik menemukan fakta munculnya rencana dan kesepakatan pemufakatan jahat yang dilakukan sekelompok orang itu.
" Dalam hal ini, langkah ini dipilih Polri sebagai strategi polisi untuk menjaga kemurnian niat ibadah di silang Monas," ucap Boy, di Mabes Polri, Sabtu, 3 Desember 2016.
Menurut Boy, penangkapan 11 orang terduga makar tersebut sebagai langkah preventif dan persuasif. Sebab, dalam kondisi massa yang mencapai jutaan orang itu, provokasi dapat memunculkan aksi yang tak diinginkan.
" Kami paham massa bisa irasional ketika ada provokasi. Kami tidak ingin niat tulus alim ulama dan masyarakat yang ingin doa di silang Monas disusupi adanya niat lain. Tindakan ini kita lakukan untuk mencegah pemanfaatan jumlah massa yang besar," ucap dia.
Polisi, kata Boy, telah mengawasi aktivitas para pelaku selama tiga minggu terakhir pasca aksi 4 November 2016. Polisi mengendus munculnya aktivitas yang tidak sejalan dengan aspirasi sesungguhnya.
Penangkapan 11 orang tersebut, kata Boy menjelaskan, dapat menjadi pelajaran bagi dinamika demokrasi di Indonesia. Sebab, meski menjalankan prinsip demokrasi yang cukup bebas, nilai-nilai kebebasan itu diatur sesuai undang-undang.
" Kebebasan itu bukan kebebasan absolut. Ada hukum yang mengatur. Jadi ini suatu yang perlu kita simak jangan sampai jadi pemahaman yang keliru, bisa inkonstitusional," ucap dia.
© Dream
Dream - Penangkapan musisi Ahmad Dhani menjadi perbincangan banyak orang, terutama di dunia maya. Di jejaring sosial Twitter, bahkan netizen meminta mantan istrinya, Maia Estianty, untuk buka suara terkais penangkapan itu.
" Komentar dong bun, tentang botak Laskar Benci," tulis akun Rizar,sebagaimana dikutip Dream pada Jumat, 2 Desember 2016.
Sementara, akun Mara menulis, " Mantannya ketangkap, gimana tuh bunda." Selain mereka, masih banyak netizen yang mengajukan pertanyaan kepada Maia.
Namun sepertinya Maia tidak tertarik melayani pertanyaan netizen itu. Dia lebih memilih memerhatikan jalannya aksi damai yang berlangsung sejak Jumat pagi di Monas.
" Jaga kebersihan hati, perbaiki diri menuju akhlak mulia. Salam damai. Semoga langitJakarta tidak memerah dan tidak ada setets darah yang keluar," kata Maia di akun twitter miliknya.
Advertisement