Tak Terima Divonis 18 Tahun, Zul Zivilia Sebut Steve Emmanuel

Reporter : Nur Ulfa
Rabu, 18 Desember 2019 19:24
Tak Terima Divonis 18 Tahun, Zul Zivilia Sebut Steve Emmanuel
Padahal, hukuman 18 tahun penjara itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut hukuman seumur hidup.

Dream - Zul Zivilia merasa keberatan dengan vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vokalis band Zivilia yang menjadi terdakwa kasus narkotika ini bakal mengajukan banding.

" Enggak puas, enggak puas. Ada keterangan hakim yang tidak sesuai dengan BAP saya. Banding, saya banding," kata Zul Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 18 Desember 2019.

Sebenarnya, vonis 18 tahun penjara itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, Jaksa meminta hakim menghukum pria bernama asli Zulkifli itu dengan penjara seumur hidup.

Tapi Zul menilai bahwa ada beberapa pertimbangan hakim yang tidak sesuai dengan fakta. Salah satunya soal meminta pekerjaan kepada Rian, yang menjadi bandar narkoba.

" Ada ketererangan hakim yang tidak sesuai, poin yang menanyakan pekerjaan untuk itu (mengedarkan narkoba), itu sudah dibantah di BAP saya sebelumnya, tapi kok itu enggak berubah ya," ungkap dia.

Zul

Selain itu, Zul menilai hukuman 18 tahun penjara sangat berat. Dia berkaca dari kasus Steve Emmanuel yang mendapat hukuman lebih ringan darinya.

" Dibandingkan dengan Steve Emmanuel yang menyelundupkan kokain ke Indonesia dihukum delapan tahun dan saya yang tidak bersalah sama sekali, mengapa seperti ini?" tutur dia.

Zul ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, pada 3 Maret 2019. Bersama dengan penangkapan Zul dan dua tersangka lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kg serta 24 ribu butir pil ekstasi.

1 dari 5 halaman

Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara

Dream - Zul Zivilia mendapat hukuman 18 tahun penjara. Dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 18 Desember 20119, pria bernama asli Zulkifli itu dinyatakan terbukti bersalah karena menjadi kurir narkoba.

" Menyatakan terdakwa Zulkifli secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara narkotika golongan satu bukan tanaman lebih dari lima gram," ujar hakim saat membacakan putusan.

Vokalis band Zivilia ini juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar. " Apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama satu tahun," tambah hakim.

Hukuman yang dijatuhkan hakim untuk Zul Zivilia itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminya hakim memvonisnya dengan kurungan penjara seumur hidup.

Dalam vonis hakim, terdapat beberapa pertimbangan yang meringankan. Zul dianggap sudah mengakui perbuatannya dalam persidangan. Sementara poin yang memberatkan, Zul dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba.

Zul ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading pada 3 Maret 2019. Bersama dengan penangkapan Zul dan dua tersangka lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram serta 24 ribu butir pil ekstasi.

2 dari 5 halaman

Zul Zivilia Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Dream - Zul Zivilia dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin, 9 Desember 2019. 

" Pidana penjara terhadap terdakwa tiga, Zulkifli alias Zul bin Djamaluddin selama seumur hidup dengan perintah untuk tetap ditahan," ujar Jaksa Fedrik membacakan nota tuntutan. 

Zul dinilai bersalah karena telah mengedarkan narkoba dan telah menghancurkan generasi bangsa. Ia didakwa atas tiga pasal yakni Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Zul Zivilia Bersyukur Masuk Penjara

Menanggapi tuntutan Jaksa, Zul mengaku menerima dengan ikhlas. Dia menganggap hukuman yang didapatnya sebagai penghapus dosa.

" Saya ikhlas, saya terima apapun. Saya nggak pernah kecewa, emang sudah takdir. Ya ini sudah diatur. Alhamdulillah lah, saya bisa menghapus dosa saya," ujar Zul.

Sebelumnya Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Dia kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.

3 dari 5 halaman

Zul Zivilia Dituntut Seumur Hidup, Unggahan Istri Bikin Haru

Dream - Istri Zulkifli atau yang lebih dikenal Zul Zilivia, Retno Paradinah. membuat unggahan mengharukan usai sang suami dituntut hukuman penjara seumur hidup. Dia mengatakan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar bukan akhir dari segalanya.

" Ini bukan Akhir sayang, Kita masih Butuh Berjuang Untuk apa yg tidak diLakukan org yg kita sayang, Allah Maha Tau, Allah tidak akan menguji Hambanya di luar batas kemampuannya Lailaha illa Anta Subhanaka Inni kuntu minadz dzolimin," tulis Retno di akun Instagramnya @retnoparadinah, diakses pada Selasa 10 Desember 2019.

unggahan Retno

Retno juga menyatakan siap berjuang mendampingi sang suami menghadapi apapun.

" Kita sama-sama berjuang pah,"  kata Retno.

Curhatan ibu tiga anak ini mendapat banyak tanggapan dari warganet. Tak sedikit yang memberikan semangat kepada Retno agar tetap kuat menghadapi cobaan yang menimpa keluarganya.

unggahan istri Zul zilivia

" Tetep semangat.. Alloh memberikan cobaan hidup sebatas kemampuan hambanya..jgn lupa sholat selalu minta pertolongan Gusti Alloh,"  tulis akun @agung_skull.

" semangat ttp optimis,istiqomah,,Allah syng umatnya yg beriman,"  tulis akun @bashir_indo.

" Tetap semangat ya mba retno,"  tulis akun @m.rasyiddepok.

4 dari 5 halaman

Zul Zivilia Minta Maaf kepada Fans

Dream - Drummer band Zivilia, Obot, telah membesuk Zulkifli, sang vokalis yang tengah ditahan di Mapolda Metro Jaya akibat terjerat kasus narkoba. Menurut dia, Zul dalam kondisi sehat.

" Dua hari yang lalu udah nengok ke sana. Aktivitas di sana tidak cerita sih, cuma ketemu, peluk. Ya alhamdulillah dia sehat," kata Obot di Jakarta, Kamis 14 Maret 2019.

Obot mengatakan, Zul meminta maaf kepada masyarakat, fans, dan keluarga besarnya. " Kalau yang disampaikan ke saya, dia minta maaf ke masyarakat, terus fans juga Zivilia, secara pribadi juga minta maaf," ujar dia.

Zul Zivilia 'Aishiteru'

Zulkifli (Bayu Herdianto/ Kapanlagi.com)

Obot menambahkan, fans Zivilia mendukung sang vokalis yang saat ini di penjara atas kasus narkoba.

" Kalau fans sih supportalhamdulillah support. Di balik musibah ada hikmahnya. Saya bilang ke fans ya doain saja kak Zul," tutur Obot.

5 dari 5 halaman

Pengakuan Mengejutkan Istri Soal Zul Zivilia yang Terjerat Narkoba

Dream - Istri Zul Zivillia, Retno Paradina, mengaku tidak mengatahui sang suami menjadi pengguna sekaligus pengedar narkoba.

" Aduh sebetulnya saya kurang tahu juga ya, dan saya tidak mau cari tahu maslah itu. Kalau di rumah, tidak sih," kata Retno di Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.

Retno mengaku kaget saat suaminya ditangkap polisi terkait narkoba. Sebab, Zul kerap tinggal di rumah bersama anak-anak dan kerap menghabiskan waktu untuk membuat lagu.

Zul Zivilia 'Aishiteru'

" Justru dia pulang ke rumah, malah dari tahun lalu dia di rumah terus sama saya dan anak-anak lebih sering bikin lagu ya," ucapnya.

Zul sudah dua bulan tidak pulang ke rumah. Anak-anaknya menanyakan keberadaan sang ayah. " Ya nanya, papa mana kok tidak pulang," tuturnya.

Beri Komentar