Band J-Rocks (Foto: Liputan6.com)
Dream - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, mengatakan, telah menangkap drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Anton J-Rocks ditangkap bersama tiga orang lainnya. Selain Anton, polisi juga memangkap Muslihyadi (Kru band J-Rocks), Dyansiwi Nugroho (Kru band J-Rocks), dan Wijaya (Eks kru band J-Rocks).
Belum ada informasi detail mengenai kronologi penangkapan karena hingga saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan kepada keempatnya.
Pihak manajemen J-Rocks pun belum buka suara mengenai penangkapan ini.
Sumber: Liputan6.com