Warkop DKI Reborn (Twitter @Platinum_MGL)
Dream – Rumah Produksi Falcon Picture melaporkan kasus pembajakan film “ Warkop DKI Reborn: Jangkrik Bos Part 1” ke Polda Metro Jaya. Film yang baru dirilis 8 September 2016 itu ternyata sudah beredar di laman Youtube dan Bigo.
“ Ibu Lidia (kuasa hukum) baru melaporkan dua pelaku yang melakukan pembajakan film Warkop DKI Reborn. Ini di Youtube dan Bigo,” kata Eksekufit Produser Falcon Picture, HB Naveen, di Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu 10 September 2016.
Menurut Naveen, identitas para pembajak sudah diketahui melalui akun media sosial. Bukti rekaman pun juga sudah dikantongi. “ Pelakunya sudah ketemu, akun Twitter, akun Facebook sudah ketemu.”
“ Kami sudah melaporkan kepada polisi, mereka sedang melakukan tindakan. Live streaming itu dilakukan di bioskop, ada bukti videonya dan ada bukti yang lain,” tambah Neveen.
Menurut dia, para pelaku pembajakan ini melakukan perekaman selama dua hari, yaitu pada tanggal 8 dan 9 September 2016. “ Satu mungkin di Jakarta dan satu di Yogyakarta,” ucap dia.
Lantaran mengalami kerugian, pihak Falcon Picture mendesak pemerintah menindaklanjuti masalah ini dengan serius. Pasalnya dengan adanya pembajakan, mereka tidak bisa lega untuk berkreasi menghasilkan karya yang membanggakan.
“ Harus kami sebagai warga yang kami minta. Pemerintah ibaratnya orangtua kami. Kalau bukan pemerintah siapa lagi. Mohon membantu kami untuk secara lega berkreasi,” desak Naveen.
Akibat pembajakan ini, Falcon Picture mengalami kerugian yang sangat besar. Video bajakan yang dibuat dua pelaku ini saja sudah ditonton oleh lebih dari 300 ribu orang.
“ Sebagai contoh kami menginvestasikan sudah Rp 25 miliar kepada film Warkop DKI dengan promosi dan produksi. Sekarang ini ditonton lebih dari 300 ribuan orang. Kami merasa sudah puluhan miliar kerugiannya,” ujar Naveen.
“ Karena bukan 100, 200 ribuan maupun ratusan ribu orang itu bisa mengakses lewat online. Dan itu kemarin sampai 30 menit lebih pembajakan itu terjadi kepada film,” imbuh dia.
Neveen menghimbau ke asosiasi untuk malaporkan ke pemerintah. “ Kami sebagai PH di sini mengimbau kepada asosiasi untuk melaporkan kepada Kominfo, Depdikbud, dan Bekraf. Kami minta proteksi, itu menjadi penting bagi kami,” papar Neveen.
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media