Sumber Foto Kapanlagi
Dream - Dugaan penipuan menggiring Sandy Tumiwa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sandy ditangkap Kamis, 26 November 2015 pukul 07.00 di Lena Resident kamar 27.
Sandy dibawa ke kantor kepolisian menggunakan mobil jenis Inova dan didampingi pengacaranya dengan tangan terborgol. Dikabarkan, kasus yang melibatkan Sandy ini menyebabkan kerugian senilai Rp 7 Miliar dengan modus investasi bodong.
Diantara deretan korban, terselip nama seorang selebritis pedangdut, Annisa Bahar. " Penyidik mendapat informasi kalau yang bersangkutan (Sandy) menginap di daerah Palmerah, dan baru pulang dari Bandung sehingga tidak kembali ke kosannya di Tebet Barat VIII No 41 Jaksel," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti kepada wartawan.
Menurut kabar yang beredar, kasus ini bermula saat para tersangka membuat perusahaan PT. CSM Bintang Indonesia untuk menarik investor sebagai anggota di perusahaan tersebut. Dengan janji keuntungan 18 hingga 40 persen, tak heran banyak korban tergiur untuk berinvestasi.
Investasi tersebut awalnya dikatakan untuk bisnis batu bara, namun ternyata para pelaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
Setelah digunakan untuk kepentingan pribadi, para pelaku ternyata tak mampu mengembalikan dana investasi dari investor. Kemudian investor merasa ditipu kemudian melaporkan ke piak yang berwajib.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN