Gisel Akui Video Syur, Direkam Saat Masih Menjadi Istri Gading

Reporter : Nur Ulfa
Selasa, 29 Desember 2020 15:46
Gisel Akui Video Syur, Direkam Saat Masih Menjadi Istri Gading
Karena hal itu, Gisel dan pria berinisal MYD dijerat undang-undang pornografi.

Dream - Gisella Anastasia bersama dengan pria berinisial MYD ditetapkan menjadi tersangka video syur yang viral. Gisel, menurut polisi, mengakui dirinya merupakan pemeran wanita dalam video syur berdurasi 19 detik itu.

" Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada. Ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

Video itu, kata Yusri, diambil sekitar tiga tahun lalu yakni 2017. Saat itu, Gisel berada di Medan dan masih menjadi istri Gading Marten.

" Video itu terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri.

Karena hal itu, Gisel dan pria berinisal MYD dijerat undang-undang pornografi.

" Ini kita sangkakan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 28 UU Nomor 44 tentang Pornografi," tutur Yusri.

Menurut pasal di atas, keduanya bisa terancam hukuman enam tahun hingga maksimal 12 tahun penjara. " Paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri.

Diketahui Gisel dan Gading bercerai tahun 2019, keduanya emmutuskan bercerai karena sudah tidak saling cocok.

1 dari 4 halaman

Tersangka Video Syur, Gisel Terancam 12 Tahun Penjara

Dream - Gisella Anastasia ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan pria berinsial MYD yang juga berperan dalam video syur berdurasi 19 detik.

Setelah dua kali menjalani pemeriksaan, menurut polisi, mantan istri gading Marten ini mengakui perbuatannya.

" Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

Karena hal itu, Gisel dan pria berinisal MYD dijerat undang-undang pornografi.

" Ini kita sangkakan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 28 UU Nomor 44 tentang Pornografi," tutur Yusri.

Menurut pasal itu, keduanya bisa terancam hukuman enam tahun hingga maksimal 12 tahun penjara. " Paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri. (Sumber: merdeka.com)

2 dari 4 halaman

Gisel Tersangka Video Mesum, Ini Pengakuannya

Dream - Artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka video mesum. Beberapa waktu lalu, beredar video mirip Gisel yang tengah beradegan tidak senonoh.

" Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Merdeka.com, Selasa 29 Desember 2020.

Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial MYD.

Keduanya juga telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Kejadian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.

" Ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," jelas Yusri.

 

3 dari 4 halaman

Gisel telah diperiksa beberapa kali oleh polisi. Dalam klarifikasinya, Gisel tak membantah atau mengakui. Dia hanya menyatakan mendukung proses di kepolisian.

Sebelum Gisel ditetapkan tersangka, dua orang penyebar video tersebut sudah lebih dulu ditangkap oleh polisi. Berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka PP dan MN diamankan di dua tempat terpisah. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.

4 dari 4 halaman

Ditetapkan Jadi Tersangka Video Dewasa, Gisel Terlihat Santai di Pantai

Dream - Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video dewasa yang viral beberapa waktu lalu. Menurut polisi, Gisel mengakui sebagai wanita dalam video viral yang dibuat pada 2017 itu.

Polisi mengumumkan status tersangka mantan istri Gading Marten itu pada Selasa 29 Desember 2020. Belum ada komentar dari Gisel. Sang pengacara juga belum merespons saat dihubungi.

Entah di mana keberadaan Gisel. Namun dalam Instagram Story, Gisel justru terlihat sedang berada di pantai bersama sang kekasih, Wijaya Saputra, dan juga bersama teman-temannya.

gisel

" Kita mau snorkling," kata Gisel.

Dalam foto itu, tak terlihat putrinya, Gempita Nora Marten. Sang bocah rupanya memilih liburan bersama ayahnya, Gading Marten, ke Bali.

Beri Komentar