Gisel Tersangka Video Syur, Gading: Terima Kasih Sudah Memilihku

Reporter : Nur Ulfa
Selasa, 29 Desember 2020 16:36
Gisel Tersangka Video Syur, Gading: Terima Kasih Sudah Memilihku
Gading mendapat banyak dukungan dari netizen atas penetapan Gisella Anastasia sebagai tersangka video syur.

Dream - Di tengah kasus video syur yang menimpa mantan istrinya, Gisella Anatasia, Gading Marten membuat unggahan yang mencuri perhatian netizen.

Gading mengunggah sebuah foto yang bertuliskan kata " Thanks" . Bahkan Gading melengkapi foto itu dengan kalimat yang cukup menyentuh.

" Terima kasih sudah memilihku," kata Gading Marten.

Tak diketahui secara pasti postingan Gading ditujukan untuk siapa. Apakah untuk Gisel atau bukan. Namun pada slide foto berikutnya tampak gading memegang suatu produk.

gading

Meski demikian, netizen membanjiri postingan ini dan Gading mendapatkan banyak dukungan.

" pa aq bangga sama papa, semangat pa ding," kata akun amilia_cc.

" Lepaskan daripada memaksakana, ikhlaskan daripada menyakitkan, relakan daripada berjuang sendiri," kata akun lajaa12.

" Proud of you Ding, the real father," kata akun syukronsalahudin.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan pria berinisial MYD menjadi tersangka video syur. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Pornografi. Dari hasil pemeriksaan, Gisel dan MYD mengaku pemeran dalam video berdurasi 19 detik itu. 

" Video itu terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,"  kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

1 dari 5 halaman

Gisel Akui Video Syur, Direkam Saat Masih Menjadi Istri Gading

Dream - Gisella Anastasia bersama dengan pria berinisial MYD ditetapkan menjadi tersangka video syur yang viral. Gisel, menurut polisi, mengakui dirinya merupakan pemeran wanita dalam video syur berdurasi 19 detik itu.

" Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada. Ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

Video itu, kata Yusri, diambil sekitar tiga tahun lalu yakni 2017. Saat itu, Gisel berada di Medan dan masih menjadi istri Gading Marten.

" Video itu terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri.

Karena hal itu, Gisel dan pria berinisal MYD dijerat undang-undang pornografi.

" Ini kita sangkakan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 28 UU Nomor 44 tentang Pornografi," tutur Yusri.

Menurut pasal di atas, keduanya bisa terancam hukuman enam tahun hingga maksimal 12 tahun penjara. " Paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri.

Diketahui Gisel dan Gading bercerai tahun 2019, keduanya emmutuskan bercerai karena sudah tidak saling cocok.

2 dari 5 halaman

Tersangka Video Syur, Gisel Terancam 12 Tahun Penjara

Dream - Gisella Anastasia ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan pria berinsial MYD yang juga berperan dalam video syur berdurasi 19 detik.

Setelah dua kali menjalani pemeriksaan, menurut polisi, mantan istri gading Marten ini mengakui perbuatannya.

" Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

Karena hal itu, Gisel dan pria berinisal MYD dijerat undang-undang pornografi.

" Ini kita sangkakan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 28 UU Nomor 44 tentang Pornografi," tutur Yusri.

Menurut pasal itu, keduanya bisa terancam hukuman enam tahun hingga maksimal 12 tahun penjara. " Paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri. (Sumber: merdeka.com)

3 dari 5 halaman

Gisel Tersangka Video Mesum, Ini Pengakuannya

Dream - Artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka video mesum. Beberapa waktu lalu, beredar video mirip Gisel yang tengah beradegan tidak senonoh.

" Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Merdeka.com, Selasa 29 Desember 2020.

Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial MYD.

Keduanya juga telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Kejadian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.

" Ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," jelas Yusri.

 

4 dari 5 halaman

Gisel telah diperiksa beberapa kali oleh polisi. Dalam klarifikasinya, Gisel tak membantah atau mengakui. Dia hanya menyatakan mendukung proses di kepolisian.

Sebelum Gisel ditetapkan tersangka, dua orang penyebar video tersebut sudah lebih dulu ditangkap oleh polisi. Berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka PP dan MN diamankan di dua tempat terpisah. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.

5 dari 5 halaman

Beri Komentar