Cantiknya Vanessa Angel Berhijab Saat Hadiri Sidang

Reporter : Amrikh Palupi
Selasa, 2 April 2019 10:29
Cantiknya Vanessa Angel Berhijab Saat Hadiri Sidang
Lihat foto Vanessa Angel berhijab.

Dream - Febri Ardiansyah boleh saja telah putus dengan Vanessa Angel. Meski demikian, pria yang karib disapa Bibi itu masih terus bertukar kabar dengan wanita yang sedang meringkuk di tahanan itu.

Seperti yang dilakukan kali ini, Bibi mengunggah suntingan gambar saat melakukan video call dengan Vanessa. Menariknya, ada yang beda dengan penampilan Vanessa. Dia terlihat berhijab.

Pada suntingan gambar yang diunggah Bibi, Vanessa mengenakan hijab warna pink. Dia terlihat tersenyum. " Allahumma Yassir Walaa Tu’assir, semoga semua berjalan lancar ya," tulis Bibi, Senin 1 April 2019.

Unggahan Bibi pun langsung mendapat reaksi dari warganet. Salah satu warganet mempertanyakan bagaimana bisa Vanessa yang sedang berada di Rutan Medaeng, Sidoarjo, bebas mengggunakan telepon genggamnya. " Di rutan boleh bawa hp ya bang?," tanya akun @imeldahermosa.

Bibi pun menjelaskan bahwa Vanessa melakukan video call dengan meminjam telepon genggang milik petugas.

Vanessa Angel

" @imeldahermosa pinjam hp komnas perempuan yg sedang mendampingi Vanessa menuju sidang sebagai saksi pelanggaran ITE dek, doakan ya," jawab Bibi. Vanessa memang dihadirkan di persidangan untuk menjadi saksi kasus yang menjerat mucikari ES dan TN.

Sementara, tak sedikit wargaent lain memuji kecantikan Vanessa mengenakan hijab. Selain itu ada juga mengirim doa untuk Vanessa agar bisa tabah dalam menjalani masa tahanannya kini.

" semoga selama nya pake hijab ya ka... jangan sementara pada saat kena musibah ajah .... semangat ka @vanessaangelofficial," tulis akun @yanti_syalala.

" Cantik.x berhijab @vanessaangelofficial @bibliss," tulis akun @indah.abel.

1 dari 3 halaman

Satu Rutan dengan Ahmad Dhani, Vanessa Angel Tidur Kayak Pindang di Sel Sempit

Dream - Vanessa Angel kini menghuni Rumah Tahanan Klas IIA Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Tersangka kasus penyebaran konten pornografi ini dipindah dari tahanan Polda Jawa Timur ke Rutan Medaeng pada Jumat pekan lalu.

Vanessa Angel bukan satu-satunya tahanan artis di sini. Ahmad Dhani yang tengah menjalani persidangan kasus ujaran kebencian terlebih dahulu mendekam di Rutan Medaeng tersebut.

Bedanya, Vanessa Angel berada di rutan perempuan. Di tempat baru ini, Vanessa Angel harus menghuni sel karantina selama tiga hingga tujuh hari sejak pemindahan tersebut.

Menurut Kepala Satuan Pengamanan Rutan Perempuan Klas IIA Medaeng, Niken Kartika, ukuran sel yang dihuni Vanessa cukup kecil. Yakni, berukuran 1,5 meter x 2,5 meter saja. Sebenarnya, di rutan ini ada sel karantina yang lebih besar dengan ukuran 3x7 meter.

" Sel karantina kecil yang ditempati Vanessa memang untuk yang sakit, kemudian yang sudah tua, maupun berkebutuhan khusus seperti hamil dan lainnya. Untuk sel karantina yang besar sudah terisi 26 tahanan," ujar Niken, dikutip dari , Senin 1 April 2019.

 

 

2 dari 3 halaman

Berjejer Kayak Pindang

Niken menambahkan bahwa di dalam sel karantina tersebut, Vanessa tidak sendiri. Sel itu dihuni bersama lima tahanan lain. Meski terbilang sudah overload, sementara hanya tempat itulah yang tersedia untuk Vanessa.

" Tidurnya berjejer kayak ikan pindang, ada kamar mandi di dalam, tapi ukurannya tidak sampai 1x1 meter," tambah Niken.

Dia mengaku mendapat laporan bahwa Vanessa seminggu lalu mengalami sakit. Niken bahkan diwanti-wanti supaya menjaga makanan dan udaranya.

" Di sini penuh sekali, makanya kita tempatkan di sel karantina khusus. Apalagi dia habis sakit. Kemarin kita lihat dia juga membawa obat-obatan, mungkin dari dokterjuga," tegasnya.

3 dari 3 halaman

Tanpa Kasur

Soal tempat tidur, Niken mengatakan, semua tahanan tidur di tempat yang sama, yakni beralaskan matras tipis. Ia memastikan tidak ada kasur untuk Vanessa.

" Semua kasur tidak ada. Hanya ada matras tipis, kalau pagi matras diberdirikan, kalau malam baru digelar matras tipisnya," ujarnya.

Di sel karantina, Vanessa akan menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), setidaknya selama tiga hingga tujuh hari sejak pemindahan.

Vanessa tengah menunggu masa sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.(Sah)

 

Beri Komentar