Dream - Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Jaenudin, mengaku bahwa kantornya telah menerima pendaftaran gugatan cerai yang diajukan oleh Fatimah Tania Nadira terhadap sang suami, Tommy Kurniawan.
" Gugatan cerai sudah diajukan tanggal 24 Februari 2017, dan akan disidangkan pada tanggal 22 Maret 2017," kata Jaenudin, saat dihubungi, Selasa 28 Februari 2017.
Dalam berkas gugatan yang didaftarkan oleh pengecaranya, kata Jaenudin, Tania meminta hak asuh kedua anaknya, Naira Syabila Azzahra Kurniawan dan Muhammad Al Fatih Fabrizio.
" Tidak diajukan berupa harta gono-gini atau harta bersama," ucap Jaenudin.
Namun, keterangan Jaenudin dibantah oleh Tania. Dia mengaku belum pernah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
" Belum ada gugatan. Pengadilan Tigaraksa? Pengadilan mana? Enggak, enggak masuk pengadilan," kata Tania.
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara

Penelitian Ungkap Mengapa Otak dengan ADHD Mungkin Lebih Kreatif?

Anak Laki-Laki dan Perempuan Harus Diasuh Berbeda? Ini Penjelasan Psikologi Anak