Dream - Medina Zein mengaku sudah bebas dari proses rehabilitasi ketergantungan obat di Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri. Wanita yang diwajibkan melakukan rehabilitasi selama tiga bulan itu mengatakan telah diperbolehkan pulang dan hanya menjalani rawat jalan.
Oleh karena itulah dia bebas kemana saja, termasuk berbelanja di mal sebagaimana terlihat dalam foto yang diunggah di Instagram beberapa waktu lalu. Menurut dia, foto itu dibuat setelah diperbolehkan keluar dari Lemdiklat Polri pada 30 Januari 2020.
" Saya sudah keluar Lemdiklat Polri dan ketika saya berada di tempat pembelanjaan bayi itu memang tanggal 3 Februari. Jadi saya keluar baru bisa jalan-jalan sama anak," ujar Medina Zein di Jakarta, Selasa 11 Februari 2020.
Kuasa hukum Medina, Raden Aria, mengatakan bahwa kliennya bisa menjalani rehab hanya dalam waktu sebulan karena kondisinya sudah membaik.
" Selama satu bulan penuh serta telah berkelakuan baik selama menjalankan setiap program yang diadakan di Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri dan juga tidak terbukti adanya keterngantungan pada obat-obatan," imbuh Aria.
Medina, tambah Aria, juga bukan pecandu. Selain itu juga masih memiliki bayi, sehingga dia diizinkan melanjutkan rawat jalan.
" Dengan dasar hasil asesmen dari Lemdik yang menyatakan Medina Zein dapat rawat jalan pada minggu ke dua dengan pertimbangan juga masih punya anak bayi dan bukan pecandu," kata Aria.
Medina Zein ditangkap polisi pada Desember tahun lalu. Berdasarkan pemeriksaan, polisi menemukan zat amfetamine pada urine Medina Zein. Sehingga pada 3 Januari 2020 Medina menjalani rehabilitasi.
Dream - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membuat pengakuan mengejutkan dalam kasus yang dialami Medina Zein. Menurut perwira polisi tersebut Medina dinyatakan positif mengkonsumsi amfetamine jenis ekstasi.
Yusri juga menegaskan obat-obatan yang dikonsumsi Medina tersebut bukan digunakan untuk meredakan efek dari penyakit bipolar yang diidapnya.
" Obat bipolarnya tidak mengandung amfetamin tapi benzoid," tegas Yusri saat dihubungi awak media, Jumat, 3 Januari 2020.
Menurut Yusri, Medina memutuskan sendiri untuk mengonsumsi amfetamina. Pengusaha dan influencer itu memperkirakan amfetamine yang dikonsuminya bisa menjadi obat penenang bagi psikologisnya.
" Dia menggunakan itu dengan perkiraan dia pribadi, bahwa dengan menggunakan amfetamin dia bisa lebih tenang gitu loh," katanya.
Yusri menduga Medina tak menyadari jika Amfetamine yang dikonsumsinya sebetulnya masuk dalam kategori Narkotika. Dugaan ini muncul karena saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti Narkotika meski hasil tes urine menyatakan positif mengonsumsi Amfetamine.
Penangkapan Medina tanpa barang bukti tersebut membuat polisi memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dan divonis menjalani rehabilitasi di Lemdikpol Polri.
" Dia harus direhabilitasi berarti dia pengguna," ucap dia.
Lebih lanjtu Yusni menegaskan penangkapan Medina merupakan pengembangan dari kasus kaka iparnya, Ibrahim Azhari yang ditangkap karena Narkoba.
" Itu sendiri (penangkapan Medina) terkait dengan tujuh orang kemaren. Itu kan pengembangan."
Dream - Pernyataan selebgram Medina Zein yang mengaku obat bipolarnya mengandung narkoba jenis amfetamin dan metafetamin dibantah Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Menurut Yusri Yunus, obat bipolar yang dikonsumsi Medina tidak ada kandungan narkobanya.
" Oh nggak bukan obatnya. Obatnya itu menggandung benzoidi untuk bipolar dua, tetapi dia juga menggunakan amfetamin," ujar Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat, 3 Januari 2020.
Menurut Yunus, Medina positif mengkonsumsi amfetamin dari narkotika jenis ekstasi. Bukan berasal dari obat bipolarnya. " Di luar (obat bipolar), ekstasi makanya positif pakai," ucap dia.
Medina Zein (Foto: Nur Ulfa/Dream)
Sebelumnya, Medina Zein mengaku mengonsumsi obat yang mengandung amfetamin dan metafetamin untuk penyakit bipolar yang diidapnya. Pengusaha dan influencer itu mengatakan baru menggunakan obat-obatan itu sekitar 4 bulan terakhir.
" Memang ada salah satu obat yang digunakan saya atas izin dokter. Itu memang narkoba golongan apa gitu, saya enggak paham, enggak berani nyebutin," ujar Medina di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari 2020.
Dream - Medina Zein mengakui mengonsumsi narkoba jenis amfetami dan metafetamin karena mengidap penyakit bipolar. Pengusaha dan influencer itu mengatakan baru menggunakan obat-obatan tersebut sekitar 4 bulan terakhir.
" Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya atas izin dokter, itu memang narkoba golongan apa gitu, saya enggak paham, enggak berani nyebutin," ujar Medina di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari 2020.
Menurut Medina, obat-obatan yang diketahui termasuk jenis Narkoba tersebut biasa dikonsumsinya karena bisa membuatnya lebih tenang.
" Itu memang obat saya, obat penenang saya," katanya.
Penyakit bipolar yang diidapnya, lanjut Medina, baru diketahuinya sekitar tahun 2016. Dia mengklaim penyakit tersebut berasal dari faktor keturunan ibundanya, Tien Wartini.
" Jadi sebelumnya ibu saya juga terkena bipolar," ungkap dia.
Namun pernyataan Medina tersebut dibantah sendiri oleh ibunya. Tien menegaskan tak pernah pernah mengidap penyakit bipolar.
" Nggak, gak ada karena saya hipotiroid dulu dan dinyatakan sama dokter sembuh waktu Medina usia SMP kelas," ujar Tien di lokasi yang sama.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN